Data yang dipublikasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) per September 2021 untuk tahun kalender 2020 menunjukkan, terjadi penurunan kasus baru penyakit kusta sebesar 37% dari tahun sebelumnya. Kusta atau penyakit Morbus Hansen adalah penyakit infeksi kronis disebabkan Bakteri Mycobacterium Leprae yang menyerang kulit dan saraf tepi tubuh.
Penurunan kasus baru di dunia itu membuktikan, banyak negara serius melakukan tindakan pencegahan kusta, termasuk mendeteksi kasus dan pengobatannya meski terkendala pandemi COVID-19.
Itu jelas berita baik. Tapi, berita kurang baiknya adalah Indonesia berada di posisi ketiga dunia dengan jumlah kasus penyakit kusta tertinggi.
Data WHO 2021 menyebut, India menempati posisi pertama dengan 75.394 kasus, lalu Brazil 18.318 kasus, dan Indonesia 10.976 kasus.
Kusta, masih jadi masalah kesehatan di Indonesia. Hingga kini masih ada 101 kabupaten/kota di enam provinsi yang memiliki pasien kusta dengan prevalensi masih di atas 1 per 10.000 penduduk, artinya dari setiap 10.000 penduduk terdapat satu penderita kusta. Keenam provinsi itu adalah Papua Barat, Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan per 24 Januari 2022, jumlah kasus kusta terdaftar sebanyak 13.487 kasus dengan penemuan kasus baru sebanyak 7.146 kasus.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengingatkan, fakta ini sangat kompleks sehingga memerlukan perhatian semua pihak.
Disebut sangat kompleks karena penanganan kusta ternyata bukan hanya dari segi medis saja, tetapi juga mencakup hingga masalah sosial, ekonomi dan budaya.
Hal ini dikarenakan masih terdapat stigma dan diskriminasi di kalangan masyarakat, tidak saja terhadap penderita kusta tapi juga keluarganya.