Lihat ke Halaman Asli

Budi Gunawan: Skenario Jokowi, atau Jokowi Kecolongan?

Diperbarui: 17 Juni 2015   13:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tanggapan netizen di medsos soal penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka KPK, sungguh beragam. Tapi umumnya terbagi dua kubu. Kubu pertama, menyebut ini skenario cantik dari Jokowi: Jokowi menolak 'titipan' Megawati dengan meminjam tangan KPK. Kubu kedua, menyebut ini bukti Jokowi kecolongan: gara-gara Jokowi tidak konsultasi dulu dengan KPK soal Budi Gunawan, akhirnya ia dipermalukan dengan penetapan status tersangka ini.

Mana yang benar, tergantung preferensi politik masing-masing. Namun, penetapan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, memunculkan pertanyaan terhadap Kompolnas.

---

Pasalnya, nama-nama calon Kepala Polri direkomendasikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Joko Widodo. Sekretaris Kompolnas Syafriadi Cut Ali menyatakan pengajuan nama Budi Gunawan sebagai sudah sesuai dengan prosedur. Namun Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengakui rekomendasi calon Kapolri yang diberikan kepada Presiden Jokowi tidak melalui proses yang sempurna.

Sekretaris Kompolnas Syafriadi Cut Ali, dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (13/1) mengatakan, Kompolnas mengajukan lima nama untuk calon kepala kepolisian RI, dan semua nama yang diajukan itu sudah ditelaah dan tidak ada masalah.

“Selama ini Kompolnas dapat cukup banyak masukan dan data itu sudah cukup,” ucapnya.

Ditambahkannya, “Masalah rekening gendut, 2010 itu sudah selesai dengan adanya surat kepada PPATK yang disampaikan Kapolri 2010 yang menyatakan itu “clear” pada 2013, Budi Gunawan salah satu kandidat yang diusulkan kompolnas, tidak ada masalah dan sampai saat ini tidak ada bukti rekening gendut.

“Jadi tidak ada hal yang salah dari prosedur yang kita lakukan. Kalau kami usulkan lima calon siapapun yang dipilih layak untuk lima itu.”

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala menyebutkan, tidak ada tahap wawancara karena singkatnya waktu yang dimiliki Kompolnas dalam mengajukan calon kepada Presiden.

“Karena kali ini cepat sekali permintaan dari Presiden maka kami seadanya. Dalam arti bahwa kami tidak bisa meminta KPK dan PPATK, serta Komnas HAM, tidak bisa melakukan wawancara kepada mereka,” ujar Adrianus seperti diberitakan Kompas, Selasa (13/1/2015).

Adrianus mengakui rekomendasi calon Kapolri yang diberikan kepada Presiden Jokowi tidak melalui proses yang sempurna. Dia membandingkan dengan tahapan yang dilakukan pada tahun 2013 lalu, di mana seluruh proses wawancara dilakukan kepada seluruh calon termasuk pelibatan KPK, PPATK, dan Komnas HAM.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline