Lihat ke Halaman Asli

Liputan Cyber

Fakta - Tajam - Akurat - Independen

Angkat Bicara, Rio Dedy Heryawan, S.H., M.H., Ajak Masyarakat Ikuti Prosedur Hukum di Indonesia

Diperbarui: 5 Juli 2022   17:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Surabaya, Jawa Timur

Menyoroti perkara hukum yang menyeret oknum putra dari salah seorang tokoh agama di Jombang, Jawa Timur, Advokat Senior bernama Rio Dedy Heryawan, S.H., M.H., di Surabaya, akhirnya angkat bicara.

Rio, sapaan lekatnya itu sangat menyayangkan upaya-upaya masyarakat yang telah menghalang-halangi tugas Kepolisian, yakni dari Polres Jombang di backup Polda Jatim yang hendak melaksanakan penangkapan, pada hari Minggu (03/07/2022) kemarin.

"Ini negara hukum, seyogyanya sebagai warga negara yang baik, mari kita ikuti prosedur hukum yang berlaku di Indonesia. Toh nantinya setiap prosesnya akan dilakukan secara transparan dan terbuka," tuturnya, Selasa (05/07/2022).

Peristiwa yang sempat viral itu, sambung Rio, harusnya dijadikan pembelajaran dan pemahaman bagi semua masyarakat, khususnya yang ada di Jombang. Dimana sebelum mengambil kesimpulan dan bertindak arogan terhadap petugas penegak hukum, alangkah baiknya mengetahui awal mula persoalan tersebut.

"Polisi juga tidak akan bertindak di luar kapasitasnya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Tentunya, polisi sudah ada dasar yang melandasinya, yakni Laporan dari korbannya," terang Rio, yang dikenal sebagai Advokat Anak-Anak Risma itu dengan tegas.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa bergulirnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengalami pencabulan dari seseorang berinisial MSA. Dimana salah satu laporannya hingga detik ini masih dalam proses lebih lanjut dari pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur.

"Beruntung kala melakukan penangkapan, Kapolres Jombang bergerak cepat melakukan langkah-langkah persuasif, dengan cara berkoordinasi dengan pihak pondok. Sehingga hal-hal yang dapat menimbulkan gejolak segera di redam," ucap Rio.

"Namun, di dalam sebuah mobil Isuzu Panther Nopol S-1741-ZJ, polisi mendapati senjata airsof gun, yang langsung diamankan sebagai barang bukti. Meskipun informasinya tersangka berhasil melarikan diri," tambahnya.

Oleh karena itu, sebagai seseorang yang bergelut di dunia hukum, Rio juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Jombang atas dedikasi dan kinerjanya yang sangat cekatan dalam menyikapi situasi dan kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline