Lihat ke Halaman Asli

Jangan Beli Kukang untuk Binatang Peliharaan

Diperbarui: 17 Juni 2015   11:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14234499101468648604

[caption id="attachment_395707" align="aligncenter" width="560" caption="Jangan Beli Kukang untuk Binatang Peliharaan (fieldherpforum.com)"][/caption]

Pagi ini saya melihat artikel dari Alberthiene Endah Baru yang di share oleh teman saya di media sosial Facebook tentang Kukang atau Sugar Glider. Tentu saja artikel ini sangat mengejutkan dan menyedihkan.

Kita seharusnya prihatin tentang maraknya penjualan Kukang yang dianggap sebagai binatang peliharaan seperti anjing, kucing, atau binatang yang memang bisa dipelihara dan tinggal bersama manusia di bawah satu atap. Padahal Kukang merupakan primata berbisa. Apabila terkena gigitan Kukang bisa menyebabkan alergi yang serius dan juga bisa terkena rabies.

Apabila kita melihat penjual Kukang dan ternyata tidak mempunyai gigi, tolong jangan percaya dengan alasan penjual yang mengatakan bahwa dengan tidak bergigi berarti binatang tersebut tidak berbahaya karena tidak bisa menggigit. Kenapa Kukang tidak bergigi? Karena si penjual telah mencabut gigi-giginya dengan tang atau alat yang bisa dipakai untuk mencabut gigi. Dalam proses pencabutan ini janganlah membayangkan seperti dokter gigi mencabut gigi kita. Justru ini adalah proses yang sangat menyeramkan dan menyakitkan bagi si Kukang.

Bayangkan tubuh kita dipegang erat supaya tidak bergerak, kemudian mulut dibuka paksa lalu sebuat alat tang mencabut gigi-gigi kita satu persatu dengan sekedarnya. Tidak perduli apakah tercabut sampai ke akarnya atau patah di dalam gusi. Akar gigi yang tertinggal bisa menimbulkan luka dan pendarahan, jika tidak diobati tentunya akan membengkak karena ada nanah di dalamnya, menyebabkan  tidak bisa makan karena sakit dan berakhir dengan kematian.

Kukang sendiri adalah binatang yang dilindungi sejak tahun 1973, seiring dengan keluarnya peraturan pemerintah dan UU tentang konservasi, perdagangan dan pemeliharaan adalah dilarang. Pelanggar bisa dikenakan penjara 5 tahun dan denda 100 juta Rupiah.

Tapi hal ini tidak membuat penjualan dan penyelundupan Kukang berkurang atau tidak ada sama sekali. Justru sebaliknya, keberadaan Kukang turun drastis, bahkan pedagang berani menjual Kukang di pasar burung atau di Mall dengan harga berkisar 200 ribu Rupiah. Selain menjadi binatang peliharaan, juga dipercaya untuk hal-hal mistis.

Jadi tolonglah menjadi manusia yang peduli dengan mahluk ciptaan Tuhan lainnya, terutama Kukang di seluruh dunia terdiri dari 14 jenis dimana 5 jenis ada di Indonesia yaitu Sumatera, Kalimantan dan Jawa.

Tentunya selain Kukang banyak binatang jenis lain yang juga nyaris punah karena ulah manusia dengan alasan kebutuhan hidup, seperti gajah, orang utan, badak sumatera, harimau sumatera, dan masih banyak lagi. Kita hidup di dunia hendaklah saling berbagi jangan mau menang sendiri.

Referensi : Wikipedia, Biodiversiy Warriors

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline