Halo sobat Kompasianer yang tercinta, kembali lagi bersama saya Lio Marcelino. Terus terang saja hari ini saya bingung mau menulis tentang apa, tetapi setelah saya melihat sebuah kontennya bang Gerald Vincent di Youtube shorts yang membahas mengenai aplikasi Temu ini yang dapat menjadi kiamat bagi UMKM di Indonesia, saya jadi kepikiran apa sih ini aplikasi Temu dan mengapa dia bisa mengancam UMKM di Indonesia. Yaudah kalau begitu ayo langsung saja kita bahas mengenai aplikasi Temu dan apa hubungannya sehingga bisa mengancam UMKM di Indonesia di artikel saya kali ini.
Apa sih itu aplikasi Temu ini, jadi menurut sumber yang saya baca Temu ini merupakan aplikasi e-commerce dari Tiongkok, nah yang membedakan aplikasi e-commerce Temu dengan aplikasi e-commerce lain seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dll adalah aplikasi e-commerce Temu itu dia kegiatan jual belinya langsung menghubungkan antara produsen dengan konsumen, dengan kata lain konsumen kalau mau membeli sebuah barang di aplikasi Temu itu dia langsung beli dari orang yang memproduksi produk barang tersebut di Tiongkok.
Artinya membuat tidak ada lagi barang yang melalui reseller, affiliator, dan pihak ketiga yang sangat berbahaya bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia dan apalagi harga barang yang ditawarkan di aplikasi ini juga terlampaui murah.
Keberadaan mereka selain akan mengancam terhapusnya reseller, affiliator, maupun pihak ketiga dalam kegiatan jual beli, Temu juga akan memungkinkan barang yang diproduksi di pabrik yang ada di Tiongkok masuk ke Indonesia secara bebas.
Pasalnya platform Temu tersebut dapat memfasilitasi perdagangan cross border atau dari luar negeri. Aplikasi Temu jika diizinkan untuk beroperasi di Indonesia kemungkinan tetap bisa meloloskan seluruh produk yang ada di Tiongkok kepada konsumen yang membeli di Indonesia sehingga ini benar-benar bahaya bagi UMKM di Indonesia.
Saat ini Temu sedang mengurus izin operasionalnya di Indonesia, aplikasi tersebut mendaftar melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DKJI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun untungnya aplikasi tersebut ditolak karena merek bisnisnya sudah ada yang memakai di Indonesia dan juga ada sejumlah pejabat di Indonesia yang secara tegas menolak masuknya platform Temu dari Tiongkok tersebut ke Indonesia.
Menteri Kominfo Budi Arie misalnya, menolak tegas aplikasi Temu karena menilai mereka dapat merusak ekosistem UMKM.
"Kita enggak akan kasih kesempatan. Masyarakat rugi, kan kita mau jadi ruang digital itu untuk membuat masyarakat produktif dan lebih untung, kalau membuat masyarakat rugi buat apa," kata Budi Arie di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (1/10).
Menteri UKM Teten Masduki juga khawatir UMKM akan terancam jika Temu masuk ke Indonesia. Teten bahkan lebih khawatir bahwa Temu ini dampaknya akan jauh lebih berbahaya dari Tiktok Shop.
"Ini yang saya khawatir ada satu lagi satu aplikasi digital, cross border yang saya kira akan masuk ke kita dan ini lebih dahsyat dari Tiktok (shop)," ujar Teten dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, pada Juni lalu.