Seperti yang sudah kita ketahui R.A Kartini merupakan tokoh pahlawan Indonesia yang sangat berpengaruh terhadap kesetaraan gender yang ada pada saat ini. Ia rela menghabiskan waktu semasa hidupnya hanya untuk membela kaum perempuan yang kala itu di pandang sebelah mata oleh kaum pria. Berkat jasa beliau hingga saat ini kita dapat merasakan arti kebebasan khususnya perempuan sehingga perempuan dapat menempuh pendidikan setinggi-tingginya dan mempunyai hak dan kesetaraan dalam mendapatkan impian cita-citanya.
R.A Kartini pantas menjadi pahlawan nasional karena berkat jasa beliau kaum perempuan saat ini bisa mendapatkan kebebasan dan persamaan hak yang sama dengan kaum laki-laki. R.A kartini merupakan salah satu tokoh besar dalam memperjuangkan emansipasi wanita. Kartini lahir pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah. Ia merupakan perepuan terpandang di kampungnya. Karena sang ayah merupakan seorang Bupati Jepara pada saat itu, yang bernama Raden Mas Ario Adipati Sosronongrat.
Sedangkan ibunya merupakan guru agama di Teluwakur yang bernama M.A Ngasirah. Kartini merupakan anak yang beruntung karena ia bisa menyenyam pendidikan di Europes Lagere School (ELS) hingga menginjak usia 12 tahun. Hal ini bisa terjadi karena adanya peraturan dari adat istiadat Jawa yang mengharuskan perempuan kodratnya hanya tinggal di rumah saja ketika mereka sudah menikah. Akan tetapi berkat keinginan belajar Kartini yang sangat gigih akhirnya ia menlanjutkan pendidikannya dengan membangun sekolah kerajinan yang di khusukan untuk kaum perempuan di daerah tersebut.
Karena Kartini memiliki kegigihan dan kecerdasan yang tinggi. Akhirnya Kartini menjadi sosok perepmpuan yang paling berpengaruh di Indonesia. sebagai mana jelas terlihat kegigihan beliau ketika membangun ke sekolah yang di peruntukan oleh kaum perempuan di daerah nya pada saat itu. Selama masa hidupnya Kartini sangat suka menulis di majalah Belanda pada waktu itu.
Kartini memiliki peran yang sangat besar dalam emansipasi Perempuan dan menghapuskan sistem partiarki di Indonesia. Pemaknaan emansipasi wanita memiliki arti kebebasan dari penguasa yang ada. Emansipasi menurut Kartini sendiri bukanlah keinginan yang timbul dari barat akan tetapi emansipasi tersebut muncul karena adanya keinginan terbebas dari budaya jawa yang dapat menghentikan langkah perempuan di desa pada saat itu. selain itu juga emansipasi wanita yang diharapkan oleh Kartini adalah perempuan di kota tersebut dapat memiliki kesetaraan hak dengan laki -- laki..
Masyarakat pedalaman merupakan kaum minoritas yang ada di Indonesia. tentunya kita tidak bisa menutup mata akan keadaan masyarakat pedalaman yang tinggal di dalam hutan Indonesia. Sebagaimana yang terjadi di sana perempuan di nomor duakan dalam komunitas, penindasan atas nama adat dan masih melekatnya budaya partiarki, sehingga pendapat di batasi pada arah publik. Pembangunan sudah semestinya melibatkan seluruh pihak, bahkan perempuan juga sudah semestinya memberikan tempat tersendiri dalam ruang publik.
Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan kebebasan dan kesetaraan hak yang semestinya dirasakan oleh masyarakat pedalaman. Kebebasan yang dimaksud ialah bagaimana masyarakat pedalamana dapat merasakan kesetaraan dan dapat memberikan tempat untuk perempuan memberikan pendapat dan bereskpresi.
Kebebasan yang di maksud sebelumnya yaitu bagaimana masyarakat pedalaman bisa merasakan kebebasanyang juga di alami oleh masyarakat yang tinggal di perkotaan dan juga daerah yang masih dekat dengan pusat pemerintahan. Sebagaimana pemikiran R.A Kartini yang seharusnya di aktualisasikan dalam kehidupan masyarakat pedalaman yakni kebebasan dan kesetaraan hak yang dapat dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di pedalaman hutan Indonesia.
Adat istiadat yang mereka percayai haruslah tetap di hormati dan di taati akan tetapi hak setiap orang juga haruslah tetap di penuhi seperti pendidikan, hak untuk berpendapat, hak untuk memperoleh suara. Jangan sampai di tengah kemajuan yang sudah ada yang semestinya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat akan tetapi tidak dengan masyarakat yang tinggal di pedalaman.
Hal ini semestinya perlu di perhatikan kembali bagaimana kondisi masyarakat pedalaman. Jangan sampai keadilan dan persamaan hak hanya dapat di rasakan oleh masyarakat yang tinggal di kota atau wilayah yang dekat dengan jangkauan pemerintah saja.
Keadilan dan kebebasan warga disana haruslah terjamin khususnya perempuan yang di mana semestinya bukan saja mengurus rumah tangga akan tetapi berhak untuk memperoleh impian dan keinginan di manapun mereka berada. Adat istiadat haruslah kita hormati dan jalankan akan tetapi hak setiap orang tetap haruslah di perjuangkan.