Lihat ke Halaman Asli

Lintang Utami

Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta

10 Alasan Pentingnya Meningkatkan Minat Masyarakat terhadap Sektor Pertanian

Diperbarui: 10 Juni 2020   21:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: wartakota/foto/bank/images/ilustrasi-sektor-pertanian.jpg

Indonesia terletak pada garis khatulistiwa dan menjadikan Indonesia negara beriklim tropis. Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat baik dan didukung dengan kondisi iklim yang baik. 

Sektor Pertanian merupakan tulang punggung dari perekonomian dan pembangunan nasional yang membuat Indonesia dikenal sebagai negara agraris. Hal ini dapat dilihat dalam pembentukan PDB, penerimaan devisa, penyerapan tenaga kerja, penyediaan pangan dan penyediaan bahan baku industri.  

Dilihat dari potensi-potensi yang ada sebenarnya Indonesia sangat mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dan bahkan juga sangat mampu untuk mengekspor ke negara lain, sehingga membuat Indonesia menjadi lebih maju. 

Namun, faktanya sektor pertanian di Indonesia semakin hari semakin terpuruk, begitu juga dengan menurunnya minat masyarakat untuk bekerja pada sektor pertanian. 

Hal ini dapat dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas yang bekerja pada sektor pertanian dari tahun ketahun mengalami penurunan. Pada tahun 2017 adalah sebanyak 39.683.855 penduduk, lalu pada tahun 2019 turun sebanyak 1.574.659 penduduk menjadi 38.109.196 penduduk.

Sumber: BPS

Hal ini disebabkan karena semakin berkurangnya lahan pertanian, gaji yang relatif rendah, hingga stigma masyarakat terhadap pertanian itu sendiri yang menyebabkan timbulnya rasa kurang percaya diri bila bekerja pada sektor pertanian. Jumlah penduduk Indonesia yang bekerja di sektor pertanian dapat dilihat dari ilustrasi berikut :

Sumber: BPS

Berdasarkan data dari BPS, dilihat dari tren lapangan pekerjaan selama Agustus 2018 hingga Agustus 2019, jumlah penduduk yang bekerja di sektor pertanian adalah 27,33%. 

Pekerja formal yaitu mereka yang berusaha dibantu buruh tetap dan yang menjadi buruh/karyawan/pegawai, pada tahun 2018 sampai 2019 terdapat sejumlah 56,02 juta orang (44,28 %) pekerja formal. 

Sementara penduduk yang bekerja pada kegiatan informal (mencakup berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas, dan pekerja tak dibayar) ada sebanyak 70,49 juta orang (55,72 %). 

Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terutama pada Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (0,50 %), Industri Pengolahan (0,24 %), dan Perdagangan (0,20 %). Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terutama pada Pertanian (1,46 %), Jasa Keuangan (0,06 %) dan Pertambangan (0,04 %).

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada 63 orang dengan rata-rata umur 19-22 tahun didapatkan hasil sebagai berikut :

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline