Kesejahteraan bagi para pekerja sepertinya hal yang biasa didengar tetapi dalam kenyataan dan faktanya sangat bertolak belakang. Kesejahteraan dalam hal sehari-hari bagi para pekerja adalah hal yang sangat sukar didapatkan. Seperti yang kita tahu bahwa banyaknya pekerja di Indonesia adalah sebanyak 131.05 juta pekerja per Agustus 2021, menurut Badan Pusat Statistik.
Namun apakah seluruh pekerja yang berjumlah ratusan juta itu mendapatkan kesejahteraan yang sesuai atau mereka malah tidak tahu sama sekali apa itu kesejahteraan sosial bagi para pekerja. Maka dari sebelum membahas kesejahteraan lebih dalam, dapat kita telaah dan artikan apa definisi dari kesejahteraan itu sendiri.
Kesejahteraan pekerja adalah upaya perusahaan atau instansi terkait dalam meningkatkan kenyamanan serta produktivitas pegawai dan pekerja tanpa mengurangi upah. Dapat disimpulkan bahwa kesejahteraan pekerja merupakan kewajiban bagi para perusahaan dan instansi yang terkait didalamnya.
Dan apakah negara Indonesia telah menjadi salah satu negara yang termasuk mensejahterakan para pekerjanya? Menurut indeks persepsi kesejahteraan Indonesia 2021 tercatat sebesar 63,8 poin atau lebih rendah dari 2019 yakni 65,4 poin dan 66,3 poin di 2020.
Dari data dapat diketahui bahwa indeks kesejahteraan pekerja di Indonesia menurun dari tahun ke tahunnya. Hal ini dikarenakan para pekerja yang kurang melek akan kesejahteraan mereka dan perusahaan juga instansi yang menutup mata akan kesejahteraan para pekerja ini.
Maka, seharusnya dari pihak pekerja juga perusahaan dan para instansi terkait saling melek akan kesejahteraan pekerja dan saling membenahi antara satu sama lain. Tema kesejahteraan pekerja ini diusung karena melihat banyaknya pekerja yang kekurangan dalam hal kesejahteraannya seperti upah yang tidak sesuai umr, jam kerja yang melebihi porsi kerja seharusnya, juga keadaan tempat kerja yang tidak sesuai dan tidak memenuhi standar SOP.
Seharusnya para pekerja ini dapat mengadukan keluhannya kepada kementerian ketenagakerjaan agar dapat ditindak lebih lanjut. Kurangnya pengetahuan para pekerja ini membuat mereka mudah ditindas dan dieksploitasi secara berlebihan oleh para atasan dan perusahaan juga instansi yang bersangkutan. Para pekerja juga seharusnya mengetahui hal-hal dasar tersebut saat mereka terjun dalam dunia kerja.
Seperti pengalaman saya saat perjalanan pulang saya melihat beberapa pekerja yang mendapatkan konsumsi serta vitamin tambahan juga beberapa kebutuhan pokok yang pastinya bergizi juga menyehatkan. Awalnya saya bingung dan bertanya-tanya untuk apakah hal-hal tersebut? Apakah tidak merugikan perusahaan atau instansi terkait, apa tidak menambah biaya yang tidak penting dalam perusahaan, dan apakah juga tidak membuat perusahaan mendapatkan pengeluaran lebih? Namun pertanyaan yang ada dalam benak kepala saya terjawab dengan tema kesejahteraan pekerja ini.
Ternyata dengan perusahaan atau instansi terkait memberikan makanan dan konsumsi yang sangat mendukung dan sehat juga membuat para pekerja senang membuat kesejahteraan pekerja ikut meningkat dan dalam hal ini membuat pengeluaran perusahaan dalam hal perawatan kesehatan dan biaya rumah sakit bagi para pekerja yang kurang sehat menjadi lebih banyak pengurangan dibanding sebelum perusahaan melakukan siasat tersebut.
Jadi memang dapat dibuktikan dan adanya fakta bahwa dengan meningkatnya kesejahteraan para pekerja dapat menurunkan pengeluaran perusahaan dalam biaya rumah sakit bagi para karyawannya dan pengeluaran yang dapat dihemat sangat signifikan dibandingkan dengan pengeluaran untuk kesejahteraan pekerja sendiri.
Hal inilah mengapa sekarang beberapa instansi dan perusahaan mulai memperbaiki cara mereka dalam mensejahterakan para pekerjanya. Kebanyakan dari perusahaan dan instansi ini memperbaikinya melalui memberikan bantuan terkait dana, memberikan konsumsi serta vitamin kepada para pekerjanya, memperhatikan jam kerja para pekerja, memastikan gaji yang diterima pekerja sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan dan masih banyak lagi hal yang dapat dilakukan oleh para pengusaha dan instansi yang ada.