Lihat ke Halaman Asli

Lintang Kinariansari

Mahasiswa - Universitas Negeri Semarang

KKN Unnes Giat 9 Undaan Kidul Kolaborasi bersama KPU Demak Sosialisasi Pilkada 2024

Diperbarui: 3 Agustus 2024   22:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Setelah sukses berkolaborasi bersama Bawaslu Demak menggelar sosialisasi pengawasan Pilkada 2024 pada Kamis, 01 Agustus 2024 bertempat di GOR Desa Tuwang, KKN Unnes Giat 9 Undaan Kidul berkesempatan berkolaborasi bersama KPU Kabupaten Demak KKN menggelar Sosialisasi Pilkada 2024 pada hari Sabtu, 03 Agustus 2024 bertempat di Gedung Paud Undaan Kidul. Tampak hadir Syariful Imaduddin Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Demak, Kholilurrahman Ketua PPK Kecamatan Karanganyar, Kepala Desa Undaan Kidul, Ketua PPS Undaan Kidul, tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat.

Dalam sambutannya, Syariful Imaduddin menyampaikan bahwa pada Pilkada 2024 yang akan di laksanakan pada hari Rabu Pon, 27 November 2024 para pemilih akan mendapatkan dua kartu suara yaitu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati 2024. Harapannya pada Pilkada nanti partisipasi masyarakat meningkat dan masyarakat memiliki kesadaran memilih pemimpinnya berdasarkan program, visi, misi, tidak karena money politik.

Dalam kesempatan itu pula Kholilurrahman Ketua PPK Kecamatan Karanganyar berharap dengan kegiatan sosialisasi ini partisipasi masyarakat bisa meningkat dan tidak ada Pilkada susulan.

Sebagai nara sumber Fahmi Denhas Divisi Sosdiklih PPK Kecamatan Karanganyar berharap partisipasi pemilih bisa mencapai angka 80 persen, Fahmi juga mengajak semua hadirin yang memiliki hak pilih bisa menggunakan sebaik-baiknya sesuai hati nurani.

Jean Claude Daniel, Koordinator mahasiswa KKN Giat9 Undaan Kidul di sela acara mengatakan bahwa Pemilu sebagai salah satu wujud pelaksanaan nilai-nilai Pancasila terutama sila ke 4. Karena pada hari yang sama seluruh warga Negara yang terdaftar sebagai pemilih dapat memberikan suaranya di TPS.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline