Lihat ke Halaman Asli

Puan Mendesak Segera Penanganan Radikalisme

Diperbarui: 16 Juni 2017   02:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber foto: kemenkopmk.go.id

Radikalisme adalah momok yang menakutkan. Ia bisa menjadi bibit-biibit dari keretakan dari persaudaraan. Bagi sebuah negara, bibit ini bisa menimbulkan kekacauan, mengancam dan mengacaukan stabilitas politik nasional. Bagi masyarakat, bibit-bibit ini memantik permusuhan dan ketakutan.

Radikalisme memang tak membunuh. Pelaku pembunuhan adalah teroris, penebar teror, ancaman. Tapi gerakan ini tidak muncul tanpa proses radikalisasi keyakinan agama. Proses radikalisasi agama ini yang perlu dicegah. Keagamaan yang marah perlu dicegah dan digantikan dengan pengajaran keagamaan yang ramah.

Bagi Indonesia, yang tingkat pluralitasnya tinggi, keagamaan yang marah, yang fanatik mutlak perlu dicegah dan dipupuk dengan ajaran agama yang humanis, yang menghargai perbedaan-perbedaan, yang tidak menghalalkan darah saudara sebangsanya.

Pada hari lahir Pancasila, 1 Juni 2017, presiden dalam sambutannya memberi himbauan dengan mengajak peranan aktif para pemuka agama, pendidik, budayawan, pelaku seni, pelaku media, TNI dan polri dan seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama menjaga Pancasila.

Puan Maharani segera mengambil tindakan untuk menindaklanjuti himbauan presiden tersebut. Segera dibuatlah pertemuan oleh Puan dengan Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Apa yang Puan bicarakan dalam pertemuan itu adalah strategi penanganan radikalisme di bidang pendidikan, ideologi, ekonomi dan politik.

Dalam pertemuan itu, masing-masing mengutarakan pendapatnya tentang kasus radikalisme dan terorisme. Keduanya mengancam keutuhan dan kesatuan NKRI. Anggota rapat juga memberikan pendapatnya untuk segera mengambil langkah-langkah yang tegas, sistematis untuk mengatasi bibit radikalisme yang muncul.

Di akhir pertemuan, Puan, yang telah mendengarkan beberapa pendapat dari jajaran menteri di bawah koordinasinya dan Kepala BNPT, mengatakan agar BNPT dan Mendikbud segera mengambil tindakan tegas atas bibit-bibit radikalisme. Langkah-langkah dini pencegahan sangat diperlukan. Upaya-upaya pendidikan yang bisa meningkatkan kecintaan terhadap NKRI perlu digalakkan.

Dan yang tak kalah penting, meskipun terdengar sederhana, Puan meminta kepada menteri agar menyanyikan Indonesia Raya dinyanyikan setiap kegiatan, baik kegiatan di dalam maupun di luar kantor.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline