Manusia tak lepas hubungan dengan waktu dalam kegiatan sehari-hari. Oleh karena itu perlu pemahaman yang tepat supaya menghindari kekeliruan dalam penggunaan " jam, pukul, dan waktu". Hal yang sering terjadi yaitu sebagian orang menggunakan kata "jam, pukul, dan waktu" dengan fungsi yang sama sehingga terlihat tidak ada pembeda antara ketiganya. Padahal jika mengacu pada kaidah Bahasa Indonesia, ketiganya memiliki fungsi masing-masing.
Bagaimana cara penggunaan kata "jam, pukul, dan wkatu" dengan tepat? Yuk, simak ulasan berikut!.
1) Penggunaan kata "Jam"
Fungsi "jam" yang pertama yaitu sebagai benda petunjuk waktu, seperti: arloji, lonceng dinding. Fungsi lainnya yaitu mengandung arti masa atau jangka waktu.
Contoh penggunaan:
- Benda penunjuk waktu itu berbentuk arloji (sebagai fungsi benda petunjuk waktu).
- Jarak tempuh Malang-Surabaya dengan kereta api yaitu 2 jam. (sebagai fungsi masa atau jangka waktu).
2) Penggunaan kata "pukul"
Kata "pukul" mempunyai arti "saat atau waktu". Kata tersebut digunakan saat menyatakan waktu tertentu dalam sehari menggunakan angka.
Contoh penggunaan:
- Kegiatan pembelajaran hari ini dilaksanakan pukul 07.00