Lihat ke Halaman Asli

PUEBI Berganti Menjadi EYD V, Apa yang Berubah?

Diperbarui: 14 Oktober 2022   08:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Ejaan Yang Disempurnakan kini muncul kembali dengan versi terbaru untuk menggantikan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) edisi V ditetapkan melalui keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 pada 16 Agustus 2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan. Menurut Kepala Badan Bahasa E.Aminudin Aziz, peluncuran EYD edisi V kembali dimunculkan dengan alasan karena masyarakat lebih umum mendengar EYD daripada PUEBI.

Pembahasan perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia telah berganti dalam sejarah Pertama, Ejaan Van Ophuijsen yang diresmikan pada 1990-1947. Setelah kemerdekaan, Bahasa Indonesia mengalami 6 kali perubahan ejaan: Ejaan Soewandi (1947-1956), Ejaan Pembaharuan (1956-1961), Ejaan Melindo (1961-1967), Ejaan Baru/Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK) (1967-1972), Ejaan yang disempurnakan (EYD) (1972-2015), PUEBI (2015-2022).

Lantas, apa yang berubah dari PUEBI ke EYD edisi V?

1) Penulisan Bentuk Maha-

    PUEBI: Penulisan kata "maha" ditulis serangkai jika diikuti kata dasar.

                    Contoh: Mahakuasa, Mahasuci.

    EYD V: Semua kata "maha" ditulis terpisah.

                   Contoh: Maha Kuasa, Maha Suci.

2) Penulisan Judul Film

     PUEBI: Judul film diapit tanda petik. Contoh: "Dikta dan Hukum".

     EYD V: Judul film dimiringkan. Contoh: Dikta dan Hukum.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline