Pemeluk agama Islam tentu tidak asing dengan rukun Islam yang kedua ini, yakni salat. Berupa ibadah kepada Allah Swt yang wajib dilakukan oleh setiap muslim mukalaf dengan syarat rukun dan bacaan tertentu, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Lantas jika salat merupakan kewajiban bagi setiap pemeluk agama Islam, kenapa terdapat kerancuan dalam penulisan kata "salat"?.
"Shalat, Sholat, Solat, Salat"
Merupakan variasi penulisan kata salat yang sering terjumpa seperti pada perayaan salat besar, pada iklan, sbg. "Shalat, Sholat, dan Solat" merupakan bentuk tidak baku dari kata "Salat". "Salat" merupakan serapan dari Bahasa Arab. Dalam Bahasa Indonesia, serapan dari Bahasa Arab tidak mengenal bunyi [sh].
"Salat" merupakan perubahan dari Bahasa Arab dengan lafal yang berubah dan arti tetap. Lafal yang berubah dari pelesapan bunyi [] dalam harakat fatah, sehingga menjadi bunyi vokal [a] = [sa] dalam Bahasa Indonesia.
Yuk, ganti kata "Shalat, Sholat, dan Solat" menjadi kata yang baku yakni "Salat".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H