Dalam suatu tujuan pembelajaran dibutuhkan komunitas belajar. Hal ini agar tujuan pembelajaran dalam mengkampanyekan kurikulum merdeka belajar sehingga mudah untuk diwujudkan bersama dalam pendidikan.
Berikut adalah 3 jenis komunitas belajar, diantaranya:
1. Komunitas belajar dalam sekolah.
Anggota dari komunitas belajar dalam sekolah ini adalah guru dan kepala sekolah dalam satu sekolah yang sama.
2. Komunitas belajar antar sekolah.
Anggota dari komunitas belajar antar sekolah ini terdiri dari guru, kepala sekolah, pengawas sekolah dalam satu gugus, dalam satu Kabupaten/kota yang sama, seperti: Komunitas Guru Belajar Nusantara, PKG (dan gugus PAUD), MGMP/KKG, MKKS/KKKS, dan komunitas Guru Penggerak.
3. Komunitas belajar daring.
Anggota dari komunitas belajar daring ini terdiri dari guru, kepala sekolah, pengawas sekolah yang belajar bersama dalam sebuah platfom daring tertentu, contohnya: Facebook group, WhatsApp group, Telegram dan sebagainya.
Dalam kelompok atau komunitas belajar ini perlu adanya dukungan pusat, diantaranya:
a. Materi kurikulum di PMM