Jika berbicara mengenai permasalahan pendidikan yang terbesit langsung adalah ketidakmerataan. Ketidakmerataan adalah dimana suatu keadaan yang kurang adil , tidak tersebar secara merata diantara individu atau suatu kelompok masyarakat dalam suatu wilayah. Di dalam dunia pendidikan banyak sekali terjadi ketidakmerataan yang mengakibatkan tidak berkembangnya kualitas pendidikan. Pendidikan adalah sebuah jembatan yang dimana sebagai penghubung untuk individu menggapai mimpi. Dengan pendidikan individu dapat mengembangkan potensi, mengembangkan keterampilan dan membentuk pola pikir.
Pendidikan adalah hal yang sangat penting dan setiap individu berhak untuk mendapatkan pendidikan yang baik, hal ini diatur dalam pasal 31 ayat 1 undang undang dasar 1945 yang berbunyi “ setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan “. Tokoh yang paling berperan dalam dunia pendidikan adalah seorang guru. Di Indonesia banyak sekali daerah - daerah yang masih tertinggal dalam kemajuan pendidikan, hal ini yang sangat diperlukan untuk berperan adalah pemerintah. Daerah - daerah yang masih minim dalam kemajuan pendidikan merupakan daerah yang belum lengkap fasilitas, belum masuk akses internet, dan belum masuknya listrik ke daerah tersebut.
Wilayah Indonesia di bagian timur terdapat beberapa wilayah yang belum mendapat pendidikan yang layak dan fasilitas yang memadai seperti Papua, dan Maluku. dan wilayah - wilayah ini masih minimnya pendidikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), 33,58% penduduk Papua usia 15 tahun ke atas tidak memiliki ijazah sekolah, dan di daerah Papua masih banyak sekolah sekolah yang pembangunan nya masih kurang layak.Penyebab ketidakmerataan pendidikan dapat dilihat dari faktor geografis, faktor ekonomi, serta kesenjangan fasilitas dan tenaga pengajar antara kota dan desa. Dari faktor geografis penyebab ketidakmerataan pendidikan terjadi karena terletak didaerah terpencil dan minim nya infrastruktur baik dari segi pembangunan jalan, tranportasi umum dan teknologi komunikasi. Pembangunan yang ada terlalu berfokus kepada daerah perkotaan dibanding daerah daerah pedesaan. Dari faktor ekonomi dikarenakan kemiskinan yang membatasi akses pendidikan. Banyak anak yang berprestasi dan ingin bersekolah tetapi tidak mempunyai biaya dan memilih bekerja untuk membantu ekonomi keluarga mereka. Kesenjangan fasilitas dan tenaga pengajar antara di kota dan didesa juga menjadi penyebab dari ketidakmerataan pendidikan karena banyak tenaga pengajar didesa yang kurang difasilitasi oleh pemerintah sehingga untuk mengajar, mereka masih banyak kekurangan dukungan berupa dana dan hal ini sangat perlu di perhatikan oleh pemerintah karena peran guru dalam pendidikan mempunyai dampak yang besar.
ketidakmerataan pendidikan yang terjadi mempunyai dampak - dampak yang besar baik secara individu maupun secara kolektif yaitu terjadinya kesenjangan sosial antara masyarakat kota dengan masyarakat desa, anak anak dari keluarga yang kurang mampu yang tidak mendapatkan pendidikan yang memadai sulit keluar dari lingkaran kemiskinan karena pendidikan yang rendah dapat mengurangi peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dengan gaji tinggi. dampak yang kedua yaitu kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas, terampil dan kompeten dan dampak yang ketiga adalah berpengaruh terhadap pembangunan daerah, karena daerah yang tidak mempunyai akses pendidikan yang berkualitas seringkali sulit berkembang karena minimnya partisipasi dalam pembangunan serta meningkatnya angka penggangguran.
Ketidakmeratan pendidikan bertentangan dengan sila kelima pancasila “ keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia “
Terjadinya ketidakmerataan pendidikan merupakan permasalahan yang bertentangan dengan Pancasila , yaitu sila kelima , “ keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia “. Karena Ketidakmerataan pendidikan tidak mencerminkan keadilan sosial yang dimana hanya sebagian penduduk didaerah- daerah tertentu yang mendapatkan pendidikan yang layak. yang kedua menghambat kesetaraan kesempatan karena ketidakmerataan pendidikan menyebabkan kelompok tertentu yang tidak mendapat pendidikan menjadi sulit bersaing dalam bidang ekonomi dan sosial sehingga memperkuat kesenjangan sosial. Dan ketidakmerataan pendidikan juga sama halnya dengan mengabaikan hak asasi manusia dan dalam hal ini menunjukkan pelanggaran hak , hal tersebut sangat tidak sejalan dengan sila kelima yang dimana menjungjung tinggi nilai keadilan dalam berbagai aspek kehidupan .
Ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah untuk memutus rantai ketidakmerataan pendidikan yaitu :
1. Pemerataan dan infrastruktur pendidikan
Yang harus pemerintah lakukan seperti membangun sekolah didaerah terpencil, memperhatikan fasilitas yang dibutuhkan seperti membuat perpustakaan keliling, membagikan buku dan alat tulis gratis , dan mengembangkan transportasi agar siswa yang berada diwilayah terpencil tidak kesulitan untuk menempuh jarak kesekolah.
2. Meningkatkan kualitas guru
Meningkatkan kualitas guru seperti mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi, memperhatikan fasilitas yang dibutuhkan terutama untuk tenaga pendidik yang ada di daerah- daerah pelosok, memberikan penghargaan bagi guru yang berprestasi di daerah terpencil dan melakukan seleksi guru yang berkualitas dengan sistem seleksi yang adil.