Lihat ke Halaman Asli

Korupsi Merusak Moral dan Etika Bangsa

Diperbarui: 28 November 2024   19:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto ilustrasi penggelapan uang(Sumber: yahoo.com)

Jika berbicara mengenai korupsi yang terbesit langsung adalah penggelapan uang. Korupsi adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum yang sangat merugikan bagi negara baik dalam segi keuangan atau perekonomian negara, yang dimana perbuatan ini dilakukan untuk memperkaya diri sendiri. Secara sederhana nya  korupsi merupakan bentuk penyimpangan yang sangat mempengaruhi sendi- sendi kehidupan. Maraknya kasus korupsi di Indonesia sudah mencapai tingkatan yang tinggi. Banyak para pejabat atau pengusaha yang berkerja sama dengan negara yang melakukan korupsi.           Korupsi bukan hanya sekedar dalam jumlah nominal yang besar, tetapi tanpa kita sadari di dalam kehidupan kita pasti kita menemukan atau melakukan korupsi- korupsi kecil. Contohnya ketika kita dipercaya menjadi panitia suatu acara untuk memberi perlengkapan kita memanipulasi harga dengan mengatakan harga yang bukan sebenarnya dengan alasan uang bensin yang ternyata terkadang nominalnya terlalu berlebihan. Sedangkan korupsi besar mengarah kepada jumlah nominal yang lebih besar yang biasanya dilakukan oleh pejabat -- pejabat atau kolega dan pengusaha- pengusaha. misalnya ketika ada program pembangunan jalan, pemerintah mempercayakan pak rw mengenai anggaran yang dibutuhkan tetapi anggaran yang digunakan tidak sesuai dengan anggaran yang tertera.

Korupsi dapat diibaratkan seperti penyakit karena sifatnya merusak dan sulit untuk dipulihkan. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia mengatakan korupsi merupakan penyakit kronis karena korupsi merusak sendi kehidupan dan perekonomian negara yang mengakibatkan kehidupan masyarakat sengsara. Banyak sekali kasus- kasus korupsi yang terjadi di Indonesia yang biasanya para pelaku dari kalangan pengusaha dan pejabat pejabat tinggi yang ada. Menteri Keuangan ibu Sri Mulyani juga mengatakan pada acara peringatan hari anti korupsi sedunia pada tanggal 8 desember 2021, bahwa korupsi adalah penyakit yang merusak ekonomi dan merobohkan fondasi masyarakat dan negara. Banyak kasus kasus korupsi yang menyebabkan kerugian besar bagi negara. 

Korupsi merupakan tindakan yang sangat bertentangan dengan moral dan etika bangsa karena korupsi melahirkan ketimpangan dan mengancam kesejahteraan masyarakat. Korupsi memperkenalkan nilai- nilai negatif seperti kecurangan, ketidakjujuran, keegoisan yang sangat bertentangan dengan nilai dan moral etika bangsa yaitu keadilan serta integritas .Korupsi merusak pembangunan demokrasi serta menghambat negara dalam mewujudkan tujuannya yaitu peningkatan kesejahteraan hidup bangsa. Korupsi juga mempunyai pengaruh dalam hal kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah dan aparat hukum sehingga masyarakat menjadi acuh tak acuh dalam menaati aturan yang dibuat oleh pemerintah dan korupsi mempunyai dampak yang buruk bagi remaja yaitu korupsi dijadikan jalan pintas untuk mendapatkan sesuatu yang mereka inginkan. Ketika  masyarakat dan generasi melihat dari segi pandang ini maka generasi muda menganggap korupsi hal yang sudah biasa terjadi sehingga sulit untuk dihentikan. 

Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai suatu sumber dan pandangan dalam melakukan segala sesuatu yaitu pancasila. Pancasila adalah dasar negara yang dijadikan pandangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan hanya sebuah pandangan atau dasar negara tetapi, pancasila harus menjadi acuan yang dipegang dalam bersikap, bertutur kata dan berprilaku. Ketika seorang melakukan korupsi maka hal ini sangat bertentangan dengan nilai sila pancasila yaitu sila kelima yang dimana berbunyi " keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ". Hal ini dikarenakan Penerapan nilai sila kelima pancasila yaitu sikap keadilan dan kesetaraan sangat dijunjung tinggi, dengan memegang prinsip bahwa semua orang  sama tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi , agama dan budaya. Karena kedudukannya setara dan memiliki hak yang sama. Dengan melakukan korupsi sama saja halnya pelaku mengambil, mencuri hak yang bukan merupakan bagian miliknya.

Kasus- kasus korupsi yang terjadi pasti disebabkan oleh beberapa faktor sehingga seorang melakukan tindakan kriminal ini. Manusia sebagai makhluk yang tidak pernah puas dengan apa yang dimiliki termasuk faktor yang sangat mendukung untuk melakukan korupsi. Sifat ini merupakan sifat tamak yang dimana selalu merasa kurang dan tidak bersyukur, sehingga mengakibatkan manusia menjadi buta iman, buta hati, buta hukum. Faktor internal yang kedua yaitu gaya hidup konsumtif yang tidak puas. Dan faktor internal yang sangat mempengaruhi korupsi yaitu moral. Apabila seseorang mempunyai moral yang baik maka kemungkinan terjadinya korupsi sangat kecil dan sebaliknya apabila mempunyai moral yang buruk maka sangat berpotensi untuk terjadinya korupsi. dan faktor eksternal yang mendukung untuk terjadinya korupsi yaitu kurang tegasnya hukum sehingga tidak memberikan efek jera. dan lemah nya pengawasan pemerintah yang berkaitan dengan anggaran negara.

Kita sangat mengetahui bahwa kasus- kasus korupsi sangat sulit untuk di basmi karena ada beberapa tantangan yang sulit untuk dilawan. Tantangan yang pertama yaitu sering terjadi nya praktik seperti suap yang diterima oleh masyarakat sebagai cara untuk mempercepat proses atau mendapatkan keuntungan pribadi, tantangan yang kedua yaitu banyak nya aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pemberantas korupsi tetapi terlibat kasus korupsi. Tantangan yang ketiga yaitu rendahnya keterlibatan publik dalam memantau penggunaan dana publik atau proyek pemerintah yang membuat banyak kasus korupsi yang terjadi. Serta lemahnya sistem pengawasan terhadap penggunaan anggaran, proyek pembangunan , dan keputusan birokrasi yang sering kurang efektif sehingga menciptakan celah untuk korupsi

sebagai generasi bangsa kita harus melakukan beberapa langkah untuk mencegah kasus korupsi seperti melakukan seminar bahaya korupsi dilingkungan masyarakat sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengetahui bahwa perbuatan korupsi mempengaruhi sendi kehidupan negara, yang kedua kita dapat melakukan peningkatan kesadaran korupsi dengan menggunakan media sosial yang dimana kita dapat membuat dan membagikan konten - konten edukasi yang berupa fakta dan tidak hoaks.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline