Lihat ke Halaman Asli

Linggahayu

Ilmu Komunikasi

SiCepat Lakukan PHK Massal, Tidak Mau Membayar Pesangon?

Diperbarui: 13 Maret 2022   12:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sicepat.com

Ekspedisi SiCepat Lakukan PHK Massal, Menolak Memberikan Pesangon?

Sicepat ekspres merupakan sebuah ekspedisi pengiriman atau layanan pengiriman barang dengan warna merah sebagai warna ikoniknya dan memakai logo kilat putih didalam kotak berwarna merah. dengan slogan "ketika semua menjadi mudah" sicepat mulai dikenal khalayak luas saat situs belanja online mulai merebak dan akhirnya menjadi suatu hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat masa kini. bersama ekspedisi lainnya, Sicepat merupakan salah satu pilihan ekspedisi yang dapat dipilih pelanggan untuk mengantarkan barang belanja online mereka.

Pada sabtu (12/3/22) layanan jasa kirim Sicepat sempat menempati top 3 trending twitter dengan topik yang ramai diperbincangkan mengenai PHK massal. Sicepat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja dengan cara memberikan surat pengunduran diri pekerja dan meminta pekerja untuk menandatangani surat tersebut. Dikutip dari sebuah utas pada akun @arifnovianto_id

"GELOMBANG PHK massal tengah dilakukan SiCepat. Di Jabodetabek ada sekitar 365 kurir yg dipecat, tapi mereka disodori surat pengunduran diri. Tujuannya, agar perusahaan tidak membayar pesangon dan hak2 lainnya bagi kurir. Bbrpa kurir yg diPHK dipilih yg berstatus pekerja tetap."

"PHK oleh Sicepat sudah dimulai sejak 3 bulan lalu. Kawan kurir yg dipecat tengah menggugatnya dengan didampingi oleh serikat. PHK dilakukan u/ memindahkan kurir dlam mekanisme kerja outsourcing."

Ia juga menyertakan gambar pada kepala utas:

@arifnovianto_id on twitter

@arifnovianto_id on twitter

Hal ini mendapatkan atensi netizen lantaran apa yang tertulis pada utas tersebut ternyata juga dialami beberapa pembaca, seperti @siti_realovatic yang membalas pada utas.

"Aku dari kantor pusat juga kena imbasnya Ka, dipaksa TTD surat pengunduran diri,padahal dari pihak perusahaan yang pecat aku. Biar kita ga dapet hak pesangon juga. Kaget juga lagi kerja tb2 dipanggil ke HRD buat TTD."

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline