A. Pemikiran Reflektif Terkait Pengalaman Belajar
Sebagai guru, seberapa seringkah kita melakukan refleksi sebagai upaya untuk memperbaiki proses pembelajaran ? Jika jawabannya adalah sering, maka sebagian syarat untuk menjadi guru yang profesional sudah kita penuhi. Namun jika belum, ini adalah saatnya untuk memulai.
Dikutip dari laman Kemdikbud, refleksi dalam konteks pembelajaran adalah kegiatan yang dilakukan dalam bentuk penilaian lisan dan tertulis oleh guru untuk siswa dan oleh siswa untuk guru dalam mengekspresikan kesan konstruktif, pesan, harapan, dan kritik terhadap proses pembelajaran.
Melakukan refleksi artinya kita terbuka dalam menerima saran dan kritik serta bersedia melakukan perubahan untuk memperbaikinya. Dalam semangat Kurikulum Merdeka, refleksi bagi guru merupakan suatu keharusan. Sebagai Calon Guru Penggerak Angkatan 7 Kota Malang, berikut ini adalah beberapa pemikiran reflektif saya terkait pengalaman belajar Modul 2.3. (Coaching untuk Supervisi Akademik).
Mendalami modul demi modul merupakan perjalanan yang mengasyikkan meski kadang tegang diburu deadline, namun hal ini tidak sebanding dengan pengalaman dan ilmu yang diperoleh. Salah satu wawasan baru yang sangat bermakna adalah pembahasan secara mendalam mengenai hakikat coaching dalam supervisi akademik.
Supervisi yang selama ini dilakukan sering hanya bersifat satu arah semata, dan lebih mirisnya lagi hanya berfungsi untuk melakukan tagihan terkait kewajiban guru dalam pengorganisiran perangkat administrasi dan melaksanakan proses pembelajaran. Perlunya ada perubahan paradigma bahwa seorang supervisor hendaknya sekaligus berusaha untuk mengembangkan potensi guru yang disuperivisi, memunculkan dan mempertajam potensi tersebut. Inilah konten yang sangat menarik dari modul 2.3 Calon Guru Penggerak, yang sekaligus dengan mendalaminya kita berlatih secara intensif dalam melakukan peran sebagai coach, coachee maupun pengamat/observisor. Dengan demikian CGP akan familiar dengan berbagai detil coaching dalam supervisi akademik.
Sebagai seorang guru dengan kepribadian introvert, materi pembelajaran modul 2.3 ini menantang saya untuk melawan dan memaksa diri untuk melaksanakan segala detail materi coaching. Saya perlu mengembangkan kompetensi sosial menjadi lebih baik lagi demi profesionalitas sebagai guru. Saya mulai termotivasi untuk lebih giat belajar mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang coaching untuk supervisi akademik dan semakin banyak melakukan praktik coaching maka akan semakin terasah kemampuan kita sebagai coach untuk hadir penuh (presence), mendengarkan aktif, dan mengajukan pertanyaan berbobot.
Terdapat tantangan untuk menerapkan praktik coaching secara berkelanjutan dengan murid atau rekan sejawat agar mendapatkan keterampilan coaching untuk supervisi akademik. Hal yang sudah baik adalah memperoleh pemahaman dan pencerahan tentang materi coaching untuk supervisi akademik dan sudah mempraktikkannya.
Hal yang perlu diperbaiki adalah langkah-langkah yang baik dan bijak pada mengajukan pertanyaan yang berbobot kepada coachee. Keterkaitan terhadap kompetensi dan kematangan diri pribadi adalah mengoptimalkan kekuatan diri sebagai seorang pendidik yang mampu menjadi coach dan melakukan coaching bagi orang-orang di lingkungan sekitar.
B. Analisis untuk implementasi dalam konteks CGP
Dari pembelajaran materi modul 2.3, banyak sekali hal-hal yang dirasa penting. Mengapa Coaching diperlukan dalam pendidikan ? Mari kita gali dan uraikan ringkasan materi dari modul 2.3 menurut pandangan saya sebagai CGP.