Lihat ke Halaman Asli

LindungiHutan

LindungiHutan.com

Transformasi Berkelanjutan: Panduan Komprehensif Regulasi Lingkungan untuk Korporasi Bertanggung Jawab

Diperbarui: 29 November 2024   07:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto mangrove di kawasan pesisir (Sumber: Dokumentasi pribadi/LindungiHutan)

Perubahan iklim bukan lagi sekadar tantangan lingkungan, melainkan krisis global yang mendesak, perusahaan-perusahaan di Indonesia berada di persimpangan penting. Setiap keputusan bisnis kini tidak hanya diukur dari keuntungan finansial, tetapi juga dampaknya terhadap planet.

Tahun 2024 menjadi tonggak sejarah dengan diterbitkannya serangkaian regulasi lingkungan yang komprehensif. Keenam Peraturan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak sekadar mendokumentasikan komitmen pemerintah, melainkan memberikan panduan konkret bagi korporasi untuk berkontribusi dalam penyelamatan lingkungan.

Regulasi ini bukan sekadar dokumen resmi, tetapi kompas strategis yang mengarahkan korporasi menuju model bisnis berkelanjutan. Mulai dari penanganan perubahan iklim, kajian lingkungan strategis, hingga pemberdayaan masyarakat pesisir, setiap regulasi membuka peluang transformasi yang belum pernah ada sebelumnya.

Kerangka Regulasi Lingkungan Terkini

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 12 Tahun 2024

Tujuan utamanya adalah mendorong partisipasi aktif sektor korporasi dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Poin-poin kunci:

  • Menetapkan mekanisme kontribusi terukur bagi korporasi

  • Mengembangkan protokol standar pengukuran emisi karbon

  • Mendorong inovasi teknologi rendah karbon

  • Membuat kerangka insentif dan disentif berbasis kinerja lingkungan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline