Lihat ke Halaman Asli

Tunjangan Pejabat Fantastis, Rakyat Menangis

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menjadi perbincangan hangat-hangatnya di berbagai media maupun kalangan masyarakat saat ini, terkait rencana presiden memberikan uang muka mobil untuk para pejabat Negara atau tunjangan uang muka mobil untuk para pejabat Negara.

Berita yang sangat wow bukan? Bagaimana tidak heboh rencana presiden ini yang ingin memeberikan uang muka mobil untuk para pejabat Negara dengan jumlah yang sangat pantastis yaitu Rp. 210 juta sebagai uang muka pembelian mobil, yang sebelumnya Pada Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 disebutkan fasilitas uang muka diberikan kepada pejabat negara sebesar Rp 116.650.000. Adapun pada beleid baru, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015, angka itu diubah menjadi Rp 210.890.000. Lembaga negara yang memperoleh uang muka ini antara lain anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, hakim agung, hakim Mahkamah Konstitusi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan, dan anggota Komisi Yudisial.Mereka yang mendapat uang muka ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (560 orang), anggota Dewan Perwakilan Daerah (132 orang), hakim agung (40 orang), hakim konstitusi (9 orang), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (5 orang), dan anggota Komisi Yudisial (7 orang)Kenaikan anggaran untuk uang muka pembelian mobil ini sangat besar.

Berita ini terdengar sangat mengembirakan untuk para pejabat Negara tetapi tidak dengan masyarakat Indonesia. Berita ini bak petir yang menyambar di siang hari yang sangat mengejutkan, bagaimana tidak mengejutkan, baru-baru ini harga BBM naik yang dimana masyarakat menjerit atas kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, selain itu juga rencana pemerintah yang akan memberikan dana RP. 1 triliun untuk masing-masing Partai politik di Negara ini dan hari masyarakat harus mendengar lagi rencana pemerintah memeberikan uang muka mobil untuk pejabat Negara yang dimana dengan melihat kondisi perekonomian di Negara ini tidak menentu karena terjadinya implasi sehingga harus menghemat pengeluaran anggaran bukan malah menghambur-hamburkannya dengan hal yang sekiranya tidak terlalu penting, karena masih banyak yang perlu dipikirkan oleh pemerintah untuk masyarakat yang lebih membutuhkan. Wajarkah kebijakan pemerintah kita ini????

Bayangkan saja pemerintah merencanakan akan memberikan uang muka untuk pembelian mobil pejabat Negara sebanyak Rp. 210.890.000 per pejabat dengan jumlah keseluruhan pejabat Negara yang akan diberikan berjumlah 700 pejabat dan jumlah keseluruhan dana tersebut berjumlah Rp. 158.800.000.000. jumlah yang sangat fantastis bukan? Dengan jumlah anggaran yang sangat fantastis untuk para pejabat negra ini, tidak kebayang seandainya anggaran sebanyak itu dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan dan untuk kesejahteraan rakyat yang memang benar-benar membutuhkan, bukan malah untuk para pejabat yang sudah jelas hidupnya sejahtera.

Kita tau sendiri pemerintah dengan hangat-hangatnya mencanangkan penghematan anggaran untuk menimalisir pengeluaran Negara namun yang terjadi malah sebaliknya, pemerintah sendiri yang merencanakan tunjangan uang muka pembelian mobil untuk pejabat Negara. Sungguh tega sekali pemerintah kita hari ini, berbagaimacam kebijakan yang dikeluarkan hanya berdampak untuk menyengsarakan rakyatnya namun mensejahterakan para pejabat di Negara ini.

Adilkah kebijakan hari ini? Masih pantaskah rakyat percaya kepada pemerintah, dimana ucapan dan janji-janji yang dulu yang mengatasnamakan rakyat, berjuang untuk rakyat dan bekerja hanya untuk rakyat, bukan malah seperti sekarang yang mengusulkan pejabat untuk dinaikan uang muka pembelian mobil. Ketika sudah mengatakan berjuang untuk rakyat seharusnya memperjuangakan hak-hak rakyat tidak perlu terlalu memperhatikan kendaraan apa yang digunakan karena akan sama saja mau pakai kendaraan apapun akan tersa sama jika memang benar-benar berjuang untuk rakyatnya. Tidakkah dengan kebijakan ini mencedrai hati masyarakat, dan menghambur-hamburkan uang Negara. Semua kebijakan yang dikeluarkan selalu saja terjadi permainan politik antara pemerintah kita, entah itu untuk kepentingan mereka saja atau untuk rakyatnya.

Pemerintah sebenarnya harus jeli dengan kondisi masyarakat hari ini, jangan terus-terusan membuat masyarakat menderita dan tertindas, cobalah untuk adil dan tegas, masyarakat lebih membutuhkan semua itu, kebijakan yang adil, tidakkah janji-janjimu dulu untuk rakyat, bekerja mati-matian untuk rakyat, jangan hanya jadikan rakyatmu sebagai alat politikmu dan untuk kesejahteraanmu saja. Rakyat memilihmu sebagai pemimpin agar mereka dapat perubahan yang lebih baik dari pemetintahan sebelumnya bukan malah bertahan diatas penderitaan sebelumnya. Buatlah suatu kebijakan untuk kesejahteraan rakyat, rakyatlah yang lebih di utamakan. Sehingga peraturan ini perlu dibatalkan oleh presiden agar tidak terjadinya kecemburuan sosial masyarakat karena imbasnya hanya dirasakan masyarakat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline