Nama Mahasiswa : Linda
NIM : 2210416220011
Program Studi : Geografi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lambung Mangkurat
Dosen Pengampu :Dr. Rosalina Kumalawati, M.Si. dan Dr. Ellyn Normelani M.Pd., M.Si.
.
.
Dilihat dari Peta Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Grobogan terletak diantara dua Pegunungan Kendeng yang membujur dari arah barat ke timur dan berada di bagian timur. Wilayah Grobogan sebelah barat berbatasan dengan Semarang dan Demak, sebelah utara dengan Kudus, Pati dan Blora, sebelah timur dengan Blora dan sebelah selatan berbatasan dengan Ngawi (Jawa Timur), Sragen, Boyolali dan Semarang. Ditinjau secara letak geografis, wilayah Kabupaten Grobogan terletak diantara 110 32'-111 15' Bujur Timur dan 6 55' 7 16' Lintang Selatan. Secara administratif Kabupaten Grobogan terdiri dari 19 (sembilan belas) kecamatan dan 280 desa/ kelurahan dengan ibukota berada di Purwodadi. Menurut Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Grobogan, Kabupaten Grobogan mempunyai luas 2.023,84 Km dan merupakan kabupaten terluas ke-2 di Jawa Tengah setelah Kabupaten Cilacap. Jarak dari utara ke selatan +- 37 Km dan jarak dari barat ke timur +- 83 Km (Badan Pusat Statistik Kabupaten Grobogan, n.d.).
Permasalahan lingkungan merupakan permasalahan yang kompleks dan menarik untuk dikaji lebih mendalam karena krisis lingkungan yang kian marak. Menuru Mattias Finger, krisis lingkungan hidup yang mendunia seperti sekarang ini setidaknya disebabkan oleh pelbagai hal, yaitu kebijakan yang salah dan gagal; teknologi yang tidak efisien bahkan cenderung merusak; rendahnya komitmen politik, gagasan, dan ideologi yang akhirnya merugikan lingkungan; tindakan dan tingkah laku menyimpang dari aktor-aktor negara yang "tersesat", mulai dari korporasi transnasional hingga CEOs; merebaknya pola kebudayaan seperti konsumerisme dan individualisme; serta individu-individu yang tidak terbimbing dengan baik. Beranjak dari hal tersebut, maka pada umumnya menurut Finger jalan yang ditempuh untuk mengatasi permasalahan lingkungan akan dilakukan melalui pembuatan kebijakan yang lebih baik; teknologi baru dan berbeda; penguatan komitmen politik dan publik; menciptakan sebuah gagasan dan sebuah ideologi baru yang pro-lingkungan atau (green thinking); penanganan terhadap aktor-aktor 'sesat'; serta merubah pola kebudayaan, tingkah laku, dan kesadaran tiap-tiap individu (Sriyanti, 2023).
Berikut adalah Framing Text dari 10 berita media massa terkait permasalahan lingkungan yang ada di Kabupaten Grobogan ini :