Lihat ke Halaman Asli

Lina Wahyuni

Semoga bermanfaat

Kampus Mengajar Angkatan 1: Mengabdi untuk Negeri di Masa Pandemi di SDN 2 Salakaria

Diperbarui: 10 Oktober 2021   20:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SDN 2 Salakaria berlokasi di Dusun Sukarasa, Desa Salakaria, RT.23/RW.11, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat kode pos 46272/dokpri

Kampus merdeka merupakan perpanjangan dari program merdeka belajar yang masih hangat diperbincangkan di bidang pendidikan, hanya saja kampus merdeka memberikan mahasiswa kebebasan untuk tiga semester mencari pengalaman belajar diluar jurusannya. Tidak lepas dari itu statement ini merupakan langkah terciptanya peningkatan kualitas pendidikan yang dicetuskan oleh menteri pendidikan Nadiem Makarim. (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020).

Kampus mengajar adalah bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. 

Dalam program kampus mengajar, mahasiswa akan ditempatkan di sekolah dasar dekat dengan domisilinya di seluruh Indonesia dan mengajar siswa-siswa Sekolah Dasar di wilayah yang termasuk 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar). Sekolah yang dijadikan tempat untuk mahasiswa mengabdi yaitu sekolah dengan akreditasinya masih C dimana mahasiswa membantu proses belajar mengajar di sekolah, membantu administrasi, dan membantu adaptasi teknologi (Kemdikbud, 2021:3). 

Pengalaman dan wawasan mahasiswa diharapkan menjadi lebih kaya melalui kegiatan ini untuk mengembangkan kreativitas, kemampuan interpersonal, kepemimpinan mahasiswa dan memberikan kontribusi dalam membantu pelaksanaan proses belajar mengajar selama masa pandemi di satuan pendidikan yang ditempatinya.

Kampus Mengajar Angkatan 1 merupakan salah satu bagian dari program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Sebelum mengikuti program, mahasiswa melakukan pemberkasan berdasarkan berbagai persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemendikbud dan pendataan mahasiswa dilakukan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) sekaligus melalukan verifikasi data sekolah. Setelah selesai pemberkasan, mahasiswa mengikuti pembekalan oleh Kemendikbud secara daring dengan mendatangkan para Narasumber yang berkompeten dalam bidangnya selama 5 hari. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kemudian melepas tugaskan para mahasiswa KM supaya dapat melaksanakan tugasnya dalam membantu para guru dan Kepala Sekolah dalam melaksanakan proses pembelajaran atau administrasi sekolah di tengah pandemi Covid-19. Setelah mengikuti pelepasan, para mahasiswa melaksanakan tugasnya di sekolah tujuan. 

Program KM berkaitan dengan tujuan dari dilaksanakannya Kampus Merdeka yakni agar memiliki hubungan antara dunia perguruan tinggi dengan dunia nyata atau dunia kerja. Harapan dari adanya program KM supaya mahasiswa menjadi agent of change yang mampu memberikan inspirasi di lingkungan masyarakat dan tentunya membantu sekolah untuk bisa bertahan melaksanakan pembelajarannya dengan transfer penerapan teknologiteknologi yang dikuasai oleh para mahasiswa. 

Pelaksanaan merdeka belajar melalui kampus mengajar di SDN 2 Salakaria memerlukan adaptasi ketika pertama kali mahasiswa KM diterjunkan. 

Tujuan dari pelaksanaan program merdeka belajar ini sendiri memfokuskan untuk meningkatkan kemampuan literasi terpadu dan numerasi pada peserta didik. 

Karena dampak dari pandemi covid-19 pemahaman peserta didik akan materi literasi dan numerasi sendiri menjadi sedikit menurun, sehingga karena adanya mahasiswa KM dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline