Lihat ke Halaman Asli

Peran Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Mutu Sekolah Dasar

Diperbarui: 15 Oktober 2017   12:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Oleh : Lina Puspita Ratih, S.Pd

 

Sumber daya manusia berkualitas merupakan aset dan potensi bangsa yang memegang pernanan sangat penting dan mendasar dalam mengisi pembangunan di berbagai bidang. Pengembangan sumber daya manusia berarti mengembangkan pendidikan baik aspek kauntitas maupun kualitas. Semakin berkualitas pendidikan maka semakin maju negara tersebut dan sebaliknya, oleh karena itu meningkatkan mutu pendidikan disuatu negara memerlukan campur tangan dari pemerintah. Sesuai dengan salah salah satu tujuan negara Indonesia yang tercantum adalah pembukaan UUD 1945 alinea yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah mempunyai andil besar dalam meningkat mutu pendidikan di negara ini. Sebagai pemangku kebijakan pemerintah sudah sepatunya mampu mencetak lulusan atau generasi yang bermutu dan berdaya saing.

Pemerintah daerah hadir sebagai pelaksana kebijakan dari realisasi pasal 31 ayat 3 UUD 1945 yang mengamantkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningktkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Dilihat dari pasal ini tentunya peran pemrintah daerah bukan hanya sekedar sebgai pihak yang berwenang menyalurkan dana untuk pembenahan-pembenanh namun pemerintah daerah seharunya mampu menjadi tumpuan bagi peningkatan mutu sekolah.

Peningkatan mutu pendidikan oleh pemerintah daerah dapat dilakukan dengan membuat gebrakan baru dalam pendidikan dasar. Kondisi nyata sata ini yang dihadapi bangsa salah satunya pemerataan pendidikan pada setiap jenjang satuan pendidikam, Saat ini banyak sekolah dasar yang kurang layak atau belum mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka peroleh, terutama mereka yang bertempat tinggal diperbatasan. Sesuai dengan ekspekstasi dari UUD 1945 Pasal 31 ayat 2 yang berbunyi bahwa setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayanyi dirasa kurang sesuai dengan harapaan. Walaupun berbagai upaya sudah ditempuh namun alangkah lebih baiknya jika pemerintah daerah terus berbenah dan berbernah guna mendapatkan hasil yang maksimal.

Perbaikaan yang pertama dapat dilakukan yaitu dengan memahami fungsi dari pendidikan dasar tersebut sebagimana UU Nomor 20 Tahun 2000 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 17 ayat 1 dan 2. Makna dari pasal tersebut menguraikan bahwa fungsi pendidikan dasar sebagai pembekalan kemampuan dasar yang terkait dengan kemampuan berpikir kritis, membaca, menulis, berhitung, penguasaan dasar-dasar untuk mempelajari sainstek, dan kemampuan berkomunikasi yang merupakan tuntutan kemampuan berkomunikasi yang merupakan tuntutan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat. Kedua, pendidikan dasar memberikan dasar untuk mengikuti pendidikan pada jenjang pendidikan selanjutnya. Setelah memahami fungsi pendidikan maka setidaknya terdapat beberapa aspek yang dapat dibenahi oleh pemerintah daerah sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan dasar.

Pertama yaitu kualitas guru, dimana guru memegang peranan penting dan utama. Mau seperti apa anak didik tergatung dari guru itu menjalankan fungsinya yaitu digugu lan ditiru. Apabila guru mempunyai pendidikan yang linear, kecakapan pedagogik, kecakapan social, kecakapan betindak hingga penguasaan yang baik sejatinya mampu menciptakan lulusan yang berkualitas. Pemerintah daerah dalam hal ini dalam proses perekrutan guru harus memperhatikan latarbelakang pendidikan  guru yang linier yang seharusnya diterima sebagai tenaga pengajar. Tenaga pengajar yang demikian diharapkan mampu memberikan pelayanan yang prima buka hanya sekedar mengajarkan pelajaran sesuai dengan silabus dan RPP tetapi juga yang mampu mendidik, mengarahkan siswa kearah yang lebih baik lagi mulai dari sikap, pengetahuan dan juga keterampilan.

Kedua yaitu kurikulum, muatan kurikulum pendidikan dasar seharusnya dibuat lebih sederhana sehingga anak didik tidak merasa terbebani dengan beratnya muatan materi. Materi-materi dalam pendidikan dasar dibuat lebih menarik tanpa mengabaikan kemampuan anak didik. Selama ini yang menjadi salah satu faktor tingginya angka putus usia sekolah dasar adalah beratnya muatan kurikulum. Peran pemerintah daerah disini yaitu menginstruksikan dan menguayakan penyerderhanaan maeri-materi hingga pengurangan pemberian pekerjaan rumah. Anak didik yang hanya terpaku dengan pelajaran ditambah pekerjaan rumah tentu dapat membuat anak menjadi tertekan dengan enggan datang kesekolah. Pemasukan unsur pendidikan katrakter juga sangat penting mengingat disemua jenjag pendidikan.

Penguatan pendidikan karakter sejatinya dapat membuat perubahan besar dalam peningkatan sumber daya manusia. Pendidikan karakter selain mampu menjadi bekal dalam penanaman nilai religius juga dapat menjadi bekal pembentukan nilai sosial. Nilai sosial yang diberikan melalui pendidikan karakter sekiranya dapat membentuk kecerdasan, sikap,dan keterampilan yang mencerminkan sikap taat pada aturan yang berkenan dengan masyarakat dan kepentingan umum. Di samping pemasukan karakter, pemasukan unsur-unsur budaya dapat menjadi tugas pemerintah daerah untuk mengambil andil dalam pelestraian budaya daerah lewat pendidikan dasar.

Ketiga, lewat perbaikan sarana dan prasana yaitu dapat dimulai dengan pembanguan gedung sekolahan yang memiliki fasilitas memadai berupa perpustakan, toilet, laboratorium, kantin sehat, kawasan bebas asap rokok dan ramah lingkungan. Pemerintah derrah disini seharusnya berupaya memberikan perhatian lebih kepada sekolah-sekolah dasar yang belum mempunyai fasilitas tersebut. Pemeiliharaan bangunan sekolah, hingga perpustakaan yang memiliki faslitas seperti koleksi buku-buku yang lengka tentu akan memuat anak didik menjadi suka membaca, hal ini tentu akan mneingkatn minat baca anak. Lewat kantin sehat anak didik diharapkan dapat memakan makanan yang sehat dan aman bagi tubuh yang nanti diharapkan tumbuh kembang anak menjadi lebih baik lagi.

Keempat yaitu akses transportasi dan keamanan, pemerintah daerah dapat mengupayakan kemudahan akses transportasi bagi para anak didik, dengan bangunaan bus sekolah sehingga akses disekolah lebih mudah selain itu tingkat keamanan para anak didik juga terjamin. Ketersediaan akese tranportasi yang memadai dan jaminan keamanan akan mendorong kehadiran anak secara teratur disekolah dan dapat mengurangi anak putus sekolah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline