Depdiknas : Supervisi merupakan pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
Sebagai seorang pendidik terutama di lingkungan pendidikan Anak Usia Dini tentu harus memahami peranan supervisi di lembaganya. Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan kearah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya. Supervisi dilakukan oleh kepala sekolah di lembaganya atau pengawas satuan pendidikan yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan.
Dalam proses pelaksanaannya supervisi dapat dilakukan dengan berbagai metode, supervisi korektif (mencari kesalahan), supervisi preventif (pencegahan masalah), supervisi konstruktif (orientasi masa depan), supervisi kreatif ( meningkatkan kreatifitas guru), supervisi kooperatif (bekerjasama).
Dalam melakukan supervisi, supervisor dapat menggunakan tipe-tipe supervisi seperti tipe inspeksi yang bersifat otoriter, tipe laisses faire yang memberikan kebebasan dalam beraktifitas di lembaganya, tipe coersive yang bersifat memaksa, tipe training dan guidance (bimbingan dan pendampingan), tipe demokratis dengan adanya kerjasama antar pihak.
Dalam pelaksanaan tugasnya sebagai supervisor, kepala sekolah hendaknya memperhatikan beberapa pendekatan yang akan digunakannya. Pendekatan atau orientasi yang dilakukan oleh supervisor sangat tergantung pada kondisi guru. Untuk itu supervisi pendidikan memerlukan berbagai pendekatan dalam mencapai tujuan, diantaranya adalah pendekatan supervisi artistik, yakni proses supervisi yang merupakan suatu hal yang tidak bisa dijelaskan secara rasional, pendekatan supervisi saintifik merupakan suatu proses supervisi yang dilaksanakan berdasarkan atas fakta dan data, dan sedangkan pendekatan supervisi klinis lebih bersifat dalam rangka mengobati yakni penampilan guru dalam mengajar. Proses supervisi pendidikan pada hakikatnya merujuk pada upaya untuk mencapai tujuan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sesuai keputusan bersama, dengan suasana pendukung, dan pendekatan sistem sesuai dengan karakteristik guru.
Proses evaluasi program supervisi pendidikan pada dasarnya berupa prosedur, tahapan-tahapan, atau langkah-langkah yang perlu ditempuh oleh supervisor dalam mengevaluasi keberhasilan program supervisi pendidikan. Adapun langkah-langkah yang dapat ditempuh meliputi merumuskan tujuan evaluasi menyeleksi alat-alat evaluasi, menyusun alat evaluasi, menerapkan alat evaluasi, mengolah hasil-hasil evaluasi, menyimpulkan hasil evaluasi, dan sebagai langkah terakhir adalah follow up. Hal ini bertujuan untuk memberikan feedback kepada kepala sekolah dalam mengevaluasi kebijakan yang sudah diterapkan dan yang akan diterapkan dilembaganya, serta meningkatkan dan mengembangkan mutu kelembagaan pendidikan dan memfasilitasi kepala sekolah agar dapat melakukan pengelolaan kelembagaan secara efektif dan efisien.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H