Lihat ke Halaman Asli

Pasir Emas NTT Diduga Diselundupkan ke Jakarta

Diperbarui: 13 Juli 2015   07:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1375284478962847040

[caption id="attachment_257562" align="aligncenter" width="628" caption="Tumpukan pasir yang ditutup dengan terpal biru dan ditemukan tim Formadda di salah satu tanah lapang di Tangerang Selatan (Dok. Formadda NTT)"][/caption] Ada ratusan karung pasir emas berisi sekitar 6-7 ton yang diduga diselundupkan oknum tertentu dari Lembata. Semuanya tanpa dilengkapi dokumen resmi. JAKARTA - Kurang lebih sepuluh ton pasir tanpa dokumen resmi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk Jakarta sekitar Mei-Juni 2013 lalu. Pasir yang diduga ilegal tersebut diselundupkan oknum tertentu atas suruhan seorang pejabat di sebuah kabupaten di NTT. Pasir ilegal ini diduga mengandung bahan mineral seperti emas, perak, dan tembaga. “Ada sekitar dua ratus lebih karung pasir disimpan di salah satu lahan kosong di Jurang Mangu Timur, Tangerang Selatan, Banten. Tim kami melihat langsung tumpukan pasir itu Sabtu (27/7 2013) lalu. Jika dikalkulasi sekitar 10 ton lebih,” kata Hendrik Hali Atagoran, Ketua Divisi Politik, Hukum, dan HAM Forum Pemuda NTT Penggerak Keadilan dan Perdamaian (Formadda) NTT di Jakarta, melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (31/7 2013). Sejak mendengar informasi adanya pasir emas ilegal tersebut, jelas Hali Atagoran, pihak Formadda sempat kesulitan melacak pemilik dan lokasi penampungan. Namun, setelah mencari tahu ke sejumlah warga NTT, akhirnya tempat penimbunan pasir ilegal tersebut ditemukan di Jurang Mangu Timur, Tangerang Selatan. “Jumlahnya sangat banyak dan diisi di dalam karung ukuran 25 kg. Jumlahnya ratusan karung. Saat tim melihat langsung, karung-karung itu ditutup dengan sebuah terpal berwarna biru,” katanya. Ia menambahkan, pasir tersebut diduga dibawa dengan mobil dan lepas dari pantauan aparat keamanan di sejumlah pelabuhan dari NTT maupun di pelabuhan dan terminal di wilayah Jawa Timur, Yogyakarta maupun Jawa Barat. “Sekitar Mei-Juni lalu, kami mendapat informasi lepas bahwa ada sekitar sepuluh lebih ton pasir ilegal disimpan di sekitar wilayah Jakarta Selatan. Kami menugaskan beberapa anggota Formada mengecek kebenaran informasi tersebut” jelas Hali Atagoran. Tapi, apakah pasir yang disebut-sebut itu sama dengan yang ditemukan tim Formada di sebuah lahan kosong di Tangerang Selatan, perlu ditelusuri lebih lanjut. Hal ini penting untuk  memastikan apakah ada jaringan mafia penyelundupan pasir dari wilayah NTT. "Kita tahu ada banyak pemerintah kabupaten di NTT yang sedang giat-giatnya mendatangkan investor yang tertarik dalam investasi pasir besi. Kita khawatir investor yang masuk ke wilayah NTT melakukan kegiatan penambangan ilegal dan langsung dibawa keluar. Ini tentu merugikan daerah,” kata Hali Atagoran. Menurut Atagoran, sebelumnya juga sempat beredar kabar ada ratusan karung pasir emas yang diduga diselundupkan oknum tertentu dari Lembata. Jumlahnya juga sangat besar, sekitar 6-7 ton dan disimpan di salah satu gudang di daerah Jakarta Selatan. “Sempat beredar nama La Ode sebagai pemilik pasir ilegal tersebut. Kalau dilihat dari namanya, kelihatan bukan warga asli NTT. Karena itu, kami meminta Polda NTT untuk mengecek kebenaran informasi ini. Jangan sampai ada orang luar mencuri pasir emas di wilayah NTT dan membawa keluar daerah,” tandasnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline