Lihat ke Halaman Asli

Limantina Sihaloho

Pecinta Kehidupan

Peran Pemerintah dalam Proses Pemusnahan Kemenyan di Tanah Batak

Diperbarui: 26 Juni 2015   19:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PT TPL MERAMPAS TANAH ADAT WARGA DESA SIPITUHUTA DAN PANDUMAAN

Limantina Sihaloho

[caption id="attachment_21808" align="alignleft" width="300" caption="Warga Pandumaan dan Sipituhuta menuju Tombak Haminjon (Hutan Kemenyan) mereka yang dirampas PT TPL. Foto oleh LTS. "][/caption]

Air mata bercucuran di wajah sekitar 400-an warga dua desa dari Sipituhuta dan Pandumaan yang mayoritas adalah para ibu ketika mereka mendatangi kantor bupati Humbahas pada tanggal 3 Agustus 2009 yang baru saja lalu. Di tengah deraian air mata warga itu, seorang ibu yang sudah tua di antara mereka sambil menangis, meneriakkan: "Bunu hamu ma hami sude parjolo; molo gabe rampason muna do tombak nami i sian hami!"; "Bunuh kami lebih dulu kalau kalian hendak merampas tombak kami itu dari kami!" Tombak adalah sebutan khas di kalangan masyarakat Batak secara khusus Batak Toba. Tombak berarti hutan.

Sehari sebelum mereka mendatangi kantor bupati pada 3 Agustus itu, gompul (beruang) telah masuk ke desa mereka mengobrak-abrik rumah beberapa warga. Kedatangan beruang ini merupakan ancaman bagi warga. Hutan rusak, beruang pun ikut terusir dari habitat aslinya. Sementara para perempuan berada di depan kantor bupati, para bapak dan pemuda berangkat ke Tombak Haminjon (Hutan/Ladang Kemenyan) mereka. Di sana mereka menemukan PT TPL sedang beroperasi; beberapa truk dan alat berat pembuat jalan dihentikan warga.

[caption id="attachment_21803" align="alignleft" width="300" caption="Warga menemukan truk-truk milik PT TPL di areal Hutan Kemenyan. Foto oleh LTS."][/caption]

23 Juni 2009 yang lalu, warga Sipituhuta dan Pandumaan mengetahui bahwa Tombak Haminjon mereka dirambah oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dulu merupakan PT Inti Indorayon Utama (IIU) yang terkenal dengan permasalahan yang ditimbulkannya bagi warga terutama Porsea dan sekitarnya. PT IIU tutup untuk beberapa tahun sebelum beroperasi kembali pada tahun 2005. Telah banyak masyarakat yang meninggal selama perlawanan menentang operasi PT IIU di Porsea tetapi pemerintah justru mengizinkan kembali PT itu beroperasi. TPL membabat rata pepohonan di atas tanah adat Tombak Haminjon warga yang terdiri dari tiga bagian itu: Lombang Na Bagas, Dolog Ginjang dan Sipitu Rura. Luas ketiga bagian ini sekitar 4100 ha. TPL telah merusak sekitar 2000 ha dari 4100 itu; menebang semua pohon yang sebagian sudah berusia berabad-abad; eukaliptus TPL yang rakus air itu akan menggantikan pepohonan alam dan haminjon yang ditumbangkan TPL.

[caption id="attachment_21804" align="alignright" width="300" caption="PT TPL mempergunakan potongan-potongan kayu besar membuat jembatan. Foto oleh LTS."][/caption]

Pada tanggal 23 Juni itu juga, secara spontan warga berangkat ke Tombak Haminjon mereka. Di sana mereka menemukan TPL sedang beroperasi. Warga lalu menyita peralatan TPL yang dipergunakan untuk menumbangkan pepohonan di atas tanah adat mereka. Warga marah melihat pohon-pohon haminjon mereka ditebang demikian juga pepohonan yang sangat penting bagi proses pertumbuhan dan produksi getah haminjon. Pohon haminjon tanpa pepohonan lain di samping dan sekitarnya akan membuat produksi getahnya menjadi sedikit dan kering.

Ketika warga berangkat lagi ke Tombak Haminjon mereka pada tanggal 14 Juli 2009, semakin meluas areal tanah adat mereka yang dirambah oleh TPL. Kayu-kayu besar telah menjadi bentuk gelondongan yang disusun bertumpuk-tumpuk siap diangkut oleh TPL ke luar dari tanah adat warga.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline