Lihat ke Halaman Asli

Melihat Ekstrimisme Versi Pemerintah China

Diperbarui: 23 Desember 2018   12:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sedang maraknya kasus Uyghur di Indonesia, demo di kedutaan China, diamnya Pemerintah Indonesia, hingga pertanyaan berbagai pihak yang bernada pembenaran - bahwa langkah China adalah untuk menekan ekstremisme,  memberikan tanda tanya besar. Sebenarnya bagaimana sih, versi ekstremisme dari Pemerintah China? 

Lewat salah satu laman resminya, Pemerintah China telah mengeluarkan 75 tanda-tanda ekstrimisme. Dengan menggunakan google translate, kita dapat melihat 75 tanda-tanda ekstrim versi Pemerintah China, antara lain:

# Memaksa, menghasut, memaafkan anak di bawah umur dan siswa sekolah untuk beribadah, belajar, dan berpuasa.

 # Upacara pernikahan bukan untuk minum, merokok, menari, menyanyi. Pada saat pemakaman, pinggang pria tidak bisa mengenakan ikat pinggang putih, jilbab putih yang tidak bisa dipakai wanita, dan jilbab hitam; ayat-ayat yang diucapkan ketika mereka dikuburkan harus diubah untuk "meningkatkan iman Islam." 

Dengan standar ekstrimisme versi Pemerintah China ini, maka dapat dikatakan seluruh 2 miliar Muslim di muka bumi adalah ekstrim. Siapapun yang memperbolehkan anak usia sekolah beribadah/berpuasa adalah ekstrim, siapapun yang menyelenggarakan pemakaman secara agama adalah ekstrim. Siapapun yang menyelenggarakan pernikahan tanpa minum-minum, merokok, menari, dan menyanyi adalah ekstrim.

Di Indonesia, baik NU, Muhammadiyah, bahkan Islam KTP semuanya adalah ekstrim. Hadist Nabi bahwa mengajarkan ibadah kepada anak dari kecil adalah ajaran ekstrim.

Dan parahnya, dengan dibukanya kamp re-edukasi yang diarsiteki oleh Chen Quanguo, maka para "ekstrimis" versi Pemerintah China ini dapat dikirm paksa ke kamp re-edukasi yang tertutup bagi dunia.

Tidak heran, Human Right Watch dalam publikasi 125 halamannya menyatakan bahwa pembatasan yang dilakukan Pemerintah China secara efektif melarang Islam di Xinjiang ("Inside, people are punished for peacefully practicing religion; outside, the government's religious restrictions are so stringent that it has effectively outlawed Islam"). Salah satu komite di PBB, United Nations Committee on the Elimination of Racial Discrimination, mengatakan China telah merubah Xinjiang seperti kamp penahanan besar yang rahasia, mirip zona tanpa hak.

Pada akhirnya, mengutip kata bijak "ketika kita diam dalam ketidak adilan maka kita berada memilih berada pada sisi pelaku ketidakadilan, dan pada akhirnya bukan kata-kata dari musuh yang diingat, tetapi sikap diam dari teman sendiri", pertanyaannya sekarang: 

Apakah yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia ?

Referensi:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline