Lihat ke Halaman Asli

Lilis Menil

orang yang suka hal baru

Peran Wanita dalam Perspektif Al Quran

Diperbarui: 17 Desember 2021   03:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam sejarah peradaban dunia mencatat bahwa, wanita dianggap sebagai makhluk pelengkap, dan dianggap sebagai makhluk kelas dua setelah lelaki yang juga berpotensi besar dalam memegang kekuasaan wanita baik dalam hak, kewajiban, bahkan keberadaannya ditentukan oleh lelaki. 

Bahkan, dalam pemaparan sejarah sebelum Islam datang, Peradaban Yunani Kuno menempatkan wanita sebagai makhluk tahanan yang harus disekap dalam istana untuk dijadikan barang dagangan. Peradaban Romawi menempatkan wanita sepenuhnya berada di bawah kekuasaan ayah dan suaminya. 

Peradaban Hindusebelum abad ke-7 Masehi sering menjadikan wanita sebagai sesajen para dewa. Peradaban Yahudi menganggap wanita sebagai sumber laknat dan bencana karena ia yang menyebabkan Adam terusir dari surga. Bahkan, Peradaban Arab Jahiliyah pun menghalalkan pembunuhan terhadap bayi hanya karena ia terlahir sebagai wanita. 

Penggambaran di atas cukup untuk membuat gagasan bahwa, sebelum datangnya Islam, betapa hina harga diri seorang wanita dimata lelaki sehingga seakan-akan tidak memiliki harkat dan martabat.

An-nisa ‘imadul bilad idza shaluhat shaluhal bilad, wa idza fasadat fasadal bilad. Wanita adalah tiang negara; jika baik wanitanya, maka baiklah negara; namun jika jelek wanitanya maka hancurlah negara.  

Sabda Rasulullah ini menegaskan bahwa Islam datang untuk mengangkat harkat dan martabat wanita, sekaligus memosisikan wanita sebagai makhluk yang mulia dan mempunyai kedudukan setara dengan kaum laki-laki. 

Sebagai jawabannya, pada kesempatan kali ini kami akan membahas  Peranan Wanita dalam Perspektif Al-Qur’an,dengan landasan  Q.S. At-Taubah ayat 71:

 “Dan orang-orang beriman, laki-laki dan wanita, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan rasul-Nya. Mereka itu diberi rahmat oleh Allah. 

Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”Syeikh Muhammad Abduh dalam Tafsir Al-Manar menjelaskan, ayat tadi merupakan informasi langsung dari Al-Qur’an, yaitu bahwa laki-laki dan wanita mempunyai harkat dan martabat yang sama di hadapan Allah. 

Sejalan dan sejalin dengan dua penafsiran tersebut, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., dalam bukunya Argumen Kesetaraan Jender Perspektif Al-Qur’an mengemukakan, laki-laki dan wanita dalam pandangan Al-Qur’an memiliki posisi dan peran yang sama. Laki-laki dan wanita sama-sama sebagai hamba Allah. 

Laki-laki dan wanita sama-sama sebagai khalifah. Ada Nafisah, wanita keturunan Arab yang pandai hukum tata negara. Kemudian Fathimah binti Aqra, yang selain terkenal sebagai seorang ulama wanita juga adalah kaligrafer ternama. Selanjutnya, Syaikhah Syuhda yang lebih dikenal dengan Fakhrun Nisa, atau penghulunya wanita yang jago retorika. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline