Berbagi dengan sesama adalah pekerjaan mulia yang dianjurkan oleh agama, dalam agama Islam berbagi dengan sesama disebut berinfaq. Dalam Al-quran kata infaq selalu digandengkan dengan kata iman, jadi salah satu ciri orang yang beriman adalah orang yang suka berbagi dengan sesama ringkasnya disebut "berinfaq".
Kriteria orang yang dianjurkan untuk diberikan infaq dari sebagian harta kita sudah ditentukan dalam Al-quran yaitu, orang tua dan kerabat terdekat, orang miskin, musafir (orang yang sedang dalam menuntut ilmu agama) dan anak yatim.
Adapun adanya pengaruh kemajuan teknologi yang dapat menampilkan gambar-gambar atau video-video tentang keadaan orang-orang yang harus ditolong oleh orang yang mampu adalah sah-sah saja, karena belum ada peraturan pemerintah yang melarang bagi mereka yang mencari dana lewat teknologi digital, sama halnya dengan orang yang mencari sumbangan dari rumah ke rumah dengan membawa brosur atau poto anak-anak yatim di yayasan yang sedang mereka kelola.
Jika memang ada kelebihan harta dan orang-orang terdekat sudah berkecukupan, bisa saja kita menyalurkan melalui rekening yang ditampilkan di medsos itu, namun perlu juga mencari informasi mengenai kebenarannya, sebab biasanya prososal yang ditawarkan kepada audiens dapat mengeksplor rasa kasihan dan empati, sehingga si pembaca merasa yakin dan ingin memberikan sebagian hartanya.
Pengalaman berinfaq dalam lingkungan grup sekolah adalah ketika adanya bencana di daerah Jawa Barat, melaui medsos sudah nyata bahwa memang terjadi bencana, kemudian ada juga pemberitahuan dari PMI Kabupaten yang menganjurkan sekolah-sekolah menyalurkan bantuan untuk membantu saudara-saudara kita yang ada di sana. Tidak seberapa lama sumbangan pun terkumpul cukup banyak, tidak hanya dari siswa, guru dan stakeholder sekolah namun wali murid pun ikut memberi sumbangan.
Lain halnya jika yang meminta bantuan itu tidak ada yang mengkoordinirnya, gaungnya kurang, mungkin ada juga diantaranya yang memberi karena infaq itu boleh dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Saran saya adalah jika meminta bantuan sebaiknya berkoordinasi dengan pihak terkait yang bisa menjembatani maksud dari kegiatan tersebut, bisa LSM atau pemerintah. Karena saya yakin meskipun masih ada yang bermaksud melakukan penipuan tapi lebih banyak lagi yang bermaksud menolong. Dengan adanya informasi dan koordinasi yang jelas dapat menumbuhkan keikhlasan bagi pemberinya.
Pada dasarnya memang tangan di atas lebih baik dibanding tangan di bawah, namun kita harus mendahulukan orang yang terdekat dulu. Berinfaq memang sangat dianjurkan namun harus jelas yang mengkoordinirnya supaya harta kita sampai kepada orang yang membutuhkan.
Terima kasih sudah membaca...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H