Lihat ke Halaman Asli

Lilis Andarwati

Lifelong learning by teaching students.

Langkah-langkah Keluarga Single Parent dalam Mendidik Anaknya

Diperbarui: 25 Februari 2024   17:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: Image ShutterStock 

Pendidikan anak dimulai dari keluarga. Keluarga sempurna terdiri dari Ayah Ibu dan anak. Keluarga sempurna bisa menyusun visi dan misi untuk pendidikan anaknya kedepan. Seorang anak membutuhkan peran orang dewasa untuk membantu mengembangkan kemampuannya. Anak perlu mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial dan berakhlak mulia. Salah satunya perlu dilakukan perlindungan dan juga anak memiliki hak-hak dasar yang harus dipenuhi dan tercukupi.

Hak Anak Harus Terpenuhi dan Tercukupi

Pemenuhan hak-hak anak di Indonesia sudah di atur Negara lo ya... Hati-hati, jangan salah. Diatur dalam Undang-undang No. 35 tahun 2014 yang menyebutkan bahwa hak anak adalah bagian dari Hak Asasi Manusia yang dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara pemerintah, dan pemerintah daerah.

Salah satu hak anak yang harus terpenuhi adalah mendapatkan pendidikan yang layak. Seperti yang tercantum dalam Undang-undang No.20 tahun 2003 pasal 5 yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Sebab Pendidikan saat ini sangat berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesejahteraan masyarakat. Tujuan akhir pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi diri anak untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Keluarga Single Parent dalam Mendidik Anak

Dalam realita masyarakat, cukup banyak keluarga single parent terutama keluarga tunggal akibat perceraian. Undang-undang Perkawinan No.1 Tahun 1974, disebutkan tiga sebab yang dapat mengakibatkan terputusnya suatu perkawinan yaitu kematian, perceraian, dan atas keputusan pengadilan. Pada berbagai kasus yang ada di Indonesia, bentuk keluarga dengan orang tua tunggal yang sering dijumpai. 

Lopata menyatakan perbedaan utama yang terjadi pada seorang wanita yang suaminya meninggal, tampaknya adalah apakah ia sendiri harus mengatur kembali sistem-sistem dukungan dan gaya hidupnya, sebagaimana ciri khas wanita modern sebagaimana di pusat-pusat perkotaan yang lebih berkembang, atau apakah integrasi sosialnya disediakan oleh orang-orang lain. Perempuan sebagai orang tua tunggal memiliki posisi yang penting dalam keluarga. 

Perubahan peran istri menjadi janda dan berperan menjadi Ibu sekaligus menjadi Ayah yang merawat dan mendidik anak-anaknya serta mencari nafkah keluarga. Begitu juga laki-laki sebagai orang tua tunggal memiliki posisi penting dalam keluarga. Perubahan peran suami menjadi duda dan berperan sebagai Ayah sekaligus sebagai Ibu yang merawat dan mendidik anak-anaknya serta mencari nafkah keluarga. 

Tidak mudah bagi wanita atau laki-laki single parent untuk menjalani dua peran sekaligus, disatu sisi harus bertanggung jawab dalam mengurus dan membina keluarga secara baik. 

Sumber gambar: Image For Kate Langrish

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline