Lihat ke Halaman Asli

Reformasi Birokrasi Indonesia

Diperbarui: 24 Oktober 2024   08:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Birokrasi berfungsi sebagai alat untuk menjalankan kebijakan publik. Tujuannya adalah melayani negara dan seluruh rakyat Indonesia, sehingga siapa pun yang berkuasa, birokrat dan birokrasi seharusnya tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, saat ini kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi mengalami krisis, yang sering ditunjukkan melalui demonstrasi. Masyarakat menilai birokrasi bersifat kaku dan berbelit-belit.

Dalam pelaksanaan pelayanan publik, fokus yang terlalu kuat pada kekuasaan telah membuat birokrasi semakin menjauh dari misinya sebagai pelayan masyarakat. Birokrat dan pejabat lebih cenderung melihat diri mereka sebagai penguasa daripada pelayan, sehingga dalam penyelenggaraan pelayanan publik, mereka sering mengabaikan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

Selama ini, banyak birokrat yang masih bersikap tradisional dan bahkan cenderung feodal. Budaya feodal ini menciptakan nepotisme, di mana kepentingan masyarakat yang seharusnya diberikan secara adil dan merata malah tergeser oleh faktor kedekatan atau hubungan keluarga. Akibatnya, hanya mereka yang memiliki akses kedekatan yang mendapatkan posisi atau layanan optimal dari pemerintah.

Reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan di Indonesia adalah langkah awal untuk memperbaiki birokrasi, baik dari aspek kelembagaan, sumber daya manusia, maupun tata kelola. Meskipun terdapat berbagai kendala dalam pelaksanaannya, baik dari faktor internal birokrasi maupun eksternal, hal ini wajar sebagai bagian dari proses perubahan, mengingat Indonesia masih merupakan negara berkembang yang biasanya menghadapi hambatan menuju modernisasi.

Hambatan tersebut bukan berarti reformasi birokrasi yang sedang berlangsung gagal. Justru, hambatan ini membuka peluang untuk perubahan yang lebih besar, seperti penerapan e-government sebagai upaya penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik. Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien dengan memperbaiki sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline