Lihat ke Halaman Asli

Lilik Ummu Aulia

Creative Mommy

Polemik Permudah Izin Pembangunan Tempat Ibadah

Diperbarui: 16 Juni 2023   07:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kemenag menargetkan Perpres (Peraturan Presiden) tentang Kurukunan Umat Beragama yang didalamnya akan mempermudah izin pendirian tempat ibadah akan terbit tahun ini. Akankah Perpres ini menyelesaikan konflik antar umat beragama yang kerap muncul ataukah justru memicu timbulnya konflik?

Tidak dipungkiri bahwa gesekan antar umat beragama masih sering muncul di Negeri ini, termasuk gesekan yang muncul akibat pendirian tempat ibadah. Sebab, seringkali, tempat ibadah dibangun di tempat yang jumlah penganut kepercayaannya sedikit atau bahkan tidak ada. Padahal, fungsi utama tempat ibadah adalah menampung jamaah yang ingin melakukan aktifitas ibadah secara bersama -- sama. Lantas, jika tidak ada penganutnya, maka keberadaan tempat ibadah yang baru berfungsi sebagai apa?

Bergulirnya rancangan Perpres yang akan mempermudah pendirian tempat ibadah menuai pro dan kontra. Izin mendirikan tempat ibadah semakin disederhanakan, yakni hanya membutuhkan rekomendasi dari kepala kantor Kemenag daerah setempat tanpa memperhatikan aspirasi FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama). Perpres inipun disinyalir tidak membutuhkan persetujuan masyarakat wilayah setempat terkait izin pendirian rumah ibadah yang baru.

Dengan memperhatikan rancangan Perpres di atas, maka kiranya rancangan Perpres ini butuh untuk ditinjau ulang dan tidak grusa -- grusu untuk diterbitkan. Sebab, tanpa persetujuan dan tanpa sepengetahuan masyarakat daerah setempat terkait pendirian tempat ibadah yang baru, akan sangat berpotensi memunculkan konflik antar agama yang lebih parah. Apalagi, ketika terjadi konflik, sebagian besar permasalahan akan ditimpakan kepada umat Islam yang jumlahnya mayoritas. Padahal, bisa jadi, yang memicu dan memulai munculnya konflik bukanlah umat Islam.

Wallahua'lam bish showab




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline