Lihat ke Halaman Asli

Lilik Solekah

Ibu Rumah Tangga

Aturan Tetang Akhlak

Diperbarui: 27 Maret 2024   04:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh:Lilik Solekah, SHI.

Untuk menyempurnakan rangkaian pembahasan ini, kami melihat ada satu topik penting yang banyak diperbincangkan orang dan pengaruhnya cukup besar dalam kehidupan masyarakat ataupun individu. Topik tersebut adalah tentang akhlak manusia terkhusus dalam pandangan Islam.

Seperti telah diketahui, agama Islam mengatur hubungan manusia dengan Penciptanya; hubungan manusia dengan dirinya; serta hubungan manusia dengan sesamanya. Hubungan manusia dengan Penciptanya tercakup dalam masalah akidah dan ibadah. Hubungan manusia dengan dirinya diatur dengan hukum akhlak, makanan dan minuman, serta pakaian. Selain itu, hubungan manusia dengan sesamanya, diatur dengan hukum muamalah dan 'uqubat (sanksi).

Islam telah memecahkan persoalan hidup manusia secara menyeluruh dengan menitikberatkan perhatiannya kepada umat manusia secara integral, tidak terbagi-bagi. Dengan demikian, kita melihat Islam menyelesaikan persoalan manusia dengan metode yang sama, yaitu membangun semua solusi persoalan tersebut di atas dasar akidah. Yaitu asas rohani tentang kesadaran manusia akan hubungannya dengan Allah, kemudian dijadikan asas peradaban Islam, asas Syariat Islam, dan asas negara.

Syariat Islam telah menopang sistem kehidupan dan memerinci aturannya. Ada peraturan ibadah, muamalah, dan 'uqubat. Syariat Islam tidak mengkhususkan akhlak sebagai pembahasan yang berdiri sendiri, namun Islam telah mengatur hukum-hukum akhlak dengan anggapan bahwa akhlak adalah bagian dari perintah dan larangan Allah Swt. tanpa melihat lagi apakah akhlak harus diberi perhatian khusus, melebihi hukum dan ajaran Islam yang lain. Bahkan, pembahasan akhlak tidak begitu banyak sehingga tidak dibuat bab tersendiri dalam fiqih. Para fuqaha (ulama fiqih) dan mujtahid tidak menitikberatkan pembahasan dan penggalian hukum dalam masalah akhlak.

Dalam kitab-kitab fiqih yang meliputi hukum syara' tidak ditemukan bab khusus tentang akhlak. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan akhlak tidak berpengaruh langsung terhadap tegaknya suatu masyarakat. Masyarakat tegak dengan peraturan-peraturan hidup, serta dipengaruhi oleh perasaan dan pemikiran yang merupakan kebiasaan umum, hasil dari pemahaman hidup yang dapat menggerakkan masyarakat. Karena itu, yang menggerakkan masyarakat bukanlah akhlak, melainkan peraturan-peraturan yang diterapkan di tengah masyarakat, pemikiran-pemikiran, dan perasaan-perasaan yang ada pada masyarakat. Akhlak sendiri adalah buah dari pemikiran, perasaan, dan penerapan aturan.

Ketika akhlak tidak mampu menegakkan dan menggerakkan masyarakat, bolehkah kita mendakwahkan akhlak di tengah-tengah masyarakat?

Tanpa ragu lagi kita mengatakan bahwa berdakwah kepada akhlak adalah tidak boleh. Hal ini karena akhlak merupakan hasil dari pelaksanaan perintah dan larangan Allah Swt. yang dapat dibentuk dengan cara mengajak masyarakat kepada akidah dan melaksanakan Islam secara sempurna. Di samping itu, mengajak masyarakat pada akhlak semata, dapat memutarbalikkan persepsi Islam tentang kehidupan dan dapat menjauhkan manusia dari pemahaman yang benar tentang hakikat masyarakat dan pembentukannya. Bahkan, dapat membuat manusia salah menduga bahwa keutamaan dan kelebihan individu dapat membangun umat dan masyarakat, selain mengakibatkan kelalaian dalam melangkah menuju kemajuan hidup.

Dengan demikian, dakwah seperti ini akan memunculkan anggapan bahwa dakwah Islam itu hanya pada akhlak semata, kemudian bisa mengaburkan gambaran utuh pemikiran Islam. Lebih dari itu, dapat menjauhkan masyarakat dari satu-satunya metode dakwah yang dapat menghasilkan penerapan Islam, yaitu tegaknya Daulah Islam di muka bumi.

Bukankah akhlak tetap merupakan bagian dari pengaturan interaksi manusia dengan dirinya, lalu mengapa tidak ada sistem khusus bagi akhlak?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline