Penghitungan suara (tungsura) di TPS kalian selesai jam berapa?
Reportase pemilu 2024 kali ini langsung dari TPS 14 Desa Bukateja, Kabupaten Purbalingga bisa dibilang selesai jam 2 dini hari. Namun, tak semata-mata selesai begitu saja. Masih ada yang harus diselesaikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pelaksamaan pemilu 2024.
Tungsura memang paling banyak dinantikan oleh masyarakat. Terutama hasil dari tungsura Presiden dan Wakil Presiden. Tapi tahukah mereka prosesnya sungguh-sungguh luar biasa. Menguras tenaga dan pikiran sampai-sampai harus mampu melawan rasa kantuk yang menyerang.
Tepat jam 14.00 pada 14 Februari 2024 penghitungan suara dimulai. Diawali denga penghitungan suara Presiden dan Wakil Presiden.
Awalnya semua berjalan dengan lancar, tidak hanya anggota KPPS yang mencatat akan tetapi saksi pun ikut juga mencatat. Ternyata ini sangat efektif untuk mencocokan suara satu dan lainnya.
Dimulai dengan membuka kotak suara, menghitungnya disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dihitung per 50 surat suara.
Ternyata ini cukup efektif agar tidak terjadi kekeliruan saat penghitungan dan memudahkan apabila terdapat koreksi. Penghitungan lancar tanpa kendala dengan jumlah yang sama antara KPPS dan saksi.
Tapi kemudian pada saat selesai dan dihitung rupanya lebih 1 dari jumlah DPT. Pusing lah kita baru diawal tapi sudah gak sinkron. Ini antara DPT atau Surat Suara yang jumlahnya berbeda.
Pilihannya hitung ulang, tapi akan memakan waktu lebih. Jadi diputuskan untuk membuka kotak suara selanjutnya DPR RI. Ini dengan persetujuan bersama antara KPPS, Pengawas TPS dan saksi. Hal ini untuk membandingkan antara surat suara presiden dengan DPR RI. Sehingga nantinya ditemukan apa penyebab selisih yang ada.
Surat suara DPR RI jumlahnya 220 sesuai dengan DPT. Begitupun setelah dilakukan penghitungan bersama, hasilnya sesuai.
Bagaimana mereka yang baru bertugas sebagai pengawas TPS untuk memutuskan selisih tersebut? Konsultasilah dengan senior-senior dan tingkatan pengawas diatasnya agar solusi yang didapatkan tidak merugikan atau menguntungkan pasangan calon tertentu.