Seperti pasar pada umumnya, Pasar Rakyat Bukateja yang berada di Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga masih tetap beroperasi meskipun di tengah situasi pandemi covid-19. Masih banyak orang yang lalu lalang keluar masuk pasar untuk melangsungkan aktivitas jual beli.
Kondisi pasar yang bersih dan bangunan yang sudah lebih representatif membuat pasar ini terasa lebih nyaman dibandingkan sebelum dilakukan pembangunan. Penataan kios di dalam pasar pun sudah tertata dengan rapi disesuaikan dengan jenis kebutuhan yang ada.
Adanya pandemi covid-19, nyatanya tidak menyurutkan para pedagang dan pembeli untuk tetap pergi ke pasar. Setiap hari selalu ada orang yang lalu lalang datang dan pergi ke pasar, bahkan para penjual pun masih tetap berjualan tanpa takut terpapar covid-19.
Work From Home (WFH) atau bekerja di rumah yang sempat menjadi anjuran dari pemerintah, tidak berlaku bagi pedagang pasar. Mereka harus tetap berjualan demi mendapatkan rejeki untuk kehidupan sehari-hari.
Adaptasi Kebiasaan Baru Diterapkan di Pasar Bukateja
Tanpa para pedagang ini, masyarakat tentunya akan kesulitan mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Setelah diterapkannya New Normal atau tatanan hidup baru atau bisa dibilang adaptasi kebiasaan baru, sedikitnya membawa angin segar bagi masyarakat terutama bagi mereka para pedagang pasar agar tetap aman beraktivitas.
Pasar Bukateja sendiri sudah menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru sejak diberlakukan oleh pemerintah. Pasar di bawah pengelolaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga menjadi contoh pasar dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru.
Di halaman parkir, sudut-sudut pasar dan juga pintu masuk pasar disediakan pencuci tangan dengan sabun. Sehingga pedagang atau masyarakat sebelum dan sesudah dari dalam pasar bisa mencuci tangan terlebih dahulu.
Setiap pedagang diberikan sekat satu sama lain, sekat ini terbuat dari plastik mika yang dihubungkan dengan besi yang memang dari awal sudah tersedia sebagai pembatas antara penjual yang satu dengan yang lain dan menjadi pembatas antara penjual dan pembeli. Tidak ada aksi protes atau penolakan dari pedagang, mereka mengiyakan anjuran dari pemerintah demi mencegah penularan covid-19 yang rentan terjadi di pasar.