Dinas Kesehatan DKI Jakarta menepis informasi bahwa kematian bayi bernama Dera Nur Anggraini karena layanan kelas III penuh.
Dera lahir dalam keadaan prematur dengan berat badan 1 kilogram. Dalam kondisi itu, Dera memerlukan perawatan khusus dengan fasilitas yang disebut neonatal intensive care unit NICU. Sayangnya, jumlah alat ini sangat terbatas di DKI
-- Dien Emmawati
Dera lahir dalam keadaan prematur dengan berat badan 1 kilogram. Dalam kondisi itu, Dera memerlukan perawatan khusus dengan fasilitas yang disebut neonatal intensive care unit (NICU). Sayangnya, jumlah alat ini sangat terbatas di DKI.
"Sebelum meninggal, pihak Rumah Sakit Zahira, tempat Dera meninggal, sudah mencari informasi di mana fasilitas NICU tersedia. Namun, dari seluruh rumah sakit tidak semua menyediakan fasilitas itu. Kalaupun ada, alat tersebut sedang digunakan pasien lain," tutur Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati, Senin (18/2/2013).
Menurut Dien, bayi yang lahir seperti Dera harus mendapat perawatan di NICU. Alat ini semacam inkubator dilengkapi peralatan medis lain yang membantu daya tahan bayi. Adapun dokter yang melayani juga dokter khusus yang disebut dokter anak konsulen, dokter yang kualifikasinya di atas dokter spesialis anak. Kalaupun bayi seperti Dera harus dibawa dengan ambulans harus dengan pengawalan dan ambulans khusus.
"Untunglah saudara kembarnya dapat menjalani perawatan NICU di RS Tarakan," tutur Dien. Dia mengatakan, di seluruh Jakarta hanya ada 143 unit perangkat NICU. Terbatasnya fasilitas ini karena biaya investasi NICU sangat mahal.
Dia memperkirakan, investasi satu alat NICU bisa mencapai Rp 5 miliar sampai Rp 7 miliar. Belajar dari kasus Dera, mau tidak mau arus ada penambahan alat NICU di DKI untuk melayani kebutuhan warga.
Editor :
Robert Adhi Ksp
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menilai, kasus yang dialami Dera Nur Anggraini terjadi bukan karena gagalnya program Kartu Jakarta Sehat. Menurutnya, ketidaksiapan rumah sakit mengantisipasi lonjakan jumlah pasien menjadi pemicu utama meninggalnya bayi malang tersebut.
"Artinya sistem KJS berjalan, tapi kondisi RS-nya yang belum memungkinkan. Sistem jalan, tapi pendukungnya harus ditambah," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Senin (18/2/2013).
Pria yang akrab disapa Jokowi itu menjamin, dengan anggaran Rp 1,2 triliun dari APBD DKI 2013, KJS akan berjalan baik dan tak ada lagi rumah sakit yang kesulitan mengurus reimburse. Ia juga meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk menambah jumlah kamar di kelas III rumah sakit pemerintah.
Dera adalah saudara kembar Dara Nur Anggraini, anak dari pasangan Eliyas Setia Nugroho dan Elisa Darawati, warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Putri kembar mereka lahir di RS Zahira, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pada Sabtu (16/2/2013) malam, Dera meninggal dunia karena ada gangguan organ tubuh bagian dalam. Sebelum meninggal, Dera sempat dirujuk ke 8 rumah sakit, tetapi gagal karena fasilitas tak tersedia dan penuh.
Menurut Jokowi, upaya yang harus segera ditempuh adalah penambahan jumlah kamar, khususnya kelas III, termasuk fasilitas ICU untuk pasien dewasa dan bayi (NICU).
Untuk kasus Dera, mantan Wali Kota Surakarta ini mengaku tak memiliki landasan untuk memberi sanksi pihak rumah sakit. Sebab, berdasarkan pantauannya di lapangan, kondisi rumah sakit memang penuh dan terganjal kelengkapan fasilitas medis sehingga tak bisa menerima Dera.
"Kalau beneran penuh mau diapain? Ya kan? Wong kemarin habis Rp 50 juta lebih pun kita cover, bisa dilihat. Toh, duitnya ada. Tinggal saya telepon bagian keuangan," katanya.
Kesimpulan dan Solusinya :
Selamatkan dari hak hidup lahir seorang bayi dengan perbanyak dan tambah alat ICCU bayi, tidak selalu dengan opini yang klasik ruangan full
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H