Dalam Islam, belajar adalah aktifitas yang diwajibkan. kewajiban ini tidak terbatas pada usia. Balita, Anak-anak, remaja, muda, tua, kakek, nenek, dan buyut. Kapan kewajiban belajar ini tertutup?, tertutup sampai usia manusia habis. Begitulah Nabi Saw., mengajarkan kita.
Imam Ahmad rahimahullah pernah ditanya ketika rambut beliau sudah tampak memutih,
"Sampai kapan Engkau masih bersama dengan wadah tinta?"
Maksudnya, orang tersebut heran ketika Imam Ahmad rahimahullah tetap bersama dengan alat-alat untuk mencari ilmu seperti kertas dan wadah tinta, padahal usia beliau tidak lagi muda. Sehingga dikatakan dalam sebuah kalimat yang terkenal,
"Bersama wadah tinta sampai ke liang kubur".
Maksudnya, janganlah terputus untuk meraih ilmu agama. Raihlah ilmu agama sampai ajal menjemput. (https://muslim.or.id/29061-perjalanan-panjang-meraih-ilmu-bersabarlah.html).
"Menuntut Ilmu itu wajib bagi setiap umat islam" (HR. Ibnu Majah, no. 224).
Namun, kewajiban belajar sangat berbeda dengan perintah melaksanakan perkara wajib dalam mengamalkan ibadah mahdah yang terikat oleh ketentuan waktu. Misalnya shalat, puasa, zakat dan haji.
Kewajiban belajar sifatnya bebas sekaligus terbatas. Bebas tidak terikat oleh waktu, terbatas pada tempat-tempat yang bersih dan khusus pada ilmu yang benar dan sesuai kewajaran.
Apa yang terpikirkan dalam benak tentang belajar adalah suatu aktifitas yang melelahkan. Karenanya, butuh semangat dan usaha agar belajar menjadi kebiasaan.
Kehadiran cinta dalam belajar dapat mensugesti kejiwaan seseorang. Belajar butuh kehadiran cinta agar hasilnya menusuk dan bercokol di hati. Kenapa? Karena hanya cinta yang bisa menembus kedalam hati. Lantas mendatangkan rindu ingin selalu bersama yang dicintainya.