Sebagaimana yang tertuang pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat 1 menyebutkan, "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara."
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam mempengaruhi kemajuan bangsa. Maka dari itu, untuk mencapai tujuan Pendidikan serta persiapan SDM unggul dan berdaya saing menuju Indonesia emas 2045, butuh transformasi Pendidikan yang mengedepankan kualitas.
Secara formal, Pendidikan tidak terlepas dari kurikulum yang dirancang. Kurikulum merupakan salah satu instrumen yang sangat berperan penting dalam mencapai tujuan Pendidikan, karena kurikulum menjadi pedoman atau pegangan dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas Pendidikan.
Namun, dalam perjalanan panjangnya, kurikulum selalu mengalami perubahan, bahkan akibat seringnya pergantian kurikulum ini memunculkan stigma "ganti Menteri Pendidikan, ganti kurikulum".
Sejarah mencatat, sejak Indonesia merdeka 1945, kurikulum sudah mengalami perubahan sebanyak sepuluh kali hingga sekarang. Tentunya tidak ada yang salah dari pergantian kurikulum tersebut, karena mengingat perkembangan zaman yang begitu cepat dan mempengaruhi perkembangan ilmu pengetahuan.
Kurikulum yang dirancang dari masa ke masa sangat baik dan memiliki tujuan masing-masing. Akan tetapi yang menjadi masalah dalam pelaksanaannya dilapangan mengalami stagnan atau tidak ada perubahan.
Dalam pelaksanaannya dilapangan, Guru menjadi ujung tombak penentu keberhasilan tujuan Pendidikan. Maka guru sebagai pelaksana kurikulum harus memiliki kesiapan dan kemampuan mengelola pembelajaran dengan baik, karena keberhasilan Pendidikan tergantung pada kreativitas guru.
Demikian juga butuh kerjasama yang baik dari semua stakeholder untuk memastikan tercapainya tujuan pembelajaran dalam proses pembelajaran, terutama Guru selaku yang paling dekat dengan siswa dalam pembelajaran.
Guru dalam proses pembelajaran sering kali menggunakan cara-cara konvensional, berceramah satu arah dan membosankan. Walaupun kurikulum sudah berubah, akan tetapi metode mengajarnya tetap saja dan tidak mengalami perubahan.
Sebagian guru mungkin menganggap kurikulum baru hanya soal administrasi ke dinas saja. Sedangkan metode belajar konvensional seakan-akan sudah menjadi budaya mengajar yang sulit dirubah atau merasa terbebani jika akan mengikut kurikulum.