Lihat ke Halaman Asli

Lieka Pertiwi

Mahasiswa

Hubungan Moral Hazard dan Kode Etik

Diperbarui: 7 Oktober 2024   17:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

 

Moral Hazard: Suatu situasi di mana seseorang cenderung mengambil risiko yang lebih besar karena mengetahui bahwa konsekuensi negatif dari tindakan tersebut akan ditanggung oleh pihak lain. Dalam konteks bisnis atau keuangan, hal ini sering terjadi ketika seseorang merasa terlindungi dari dampak negatif dari tindakannya, sehingga mereka cenderung berperilaku kurang hati-hati.

Kode Etik: Sekumpulan prinsip dan nilai moral yang mengatur perilaku individu atau kelompok dalam suatu profesi atau organisasi. Kode etik berfungsi untuk memastikan bahwa semua anggota mengikuti standar moral dan profesional yang telah ditetapkan, serta mempromosikan kepercayaan dan tanggung jawab di dalam lingkungan kerja.

Hubungan Antara Moral Hazard dan Kode Etik

  • Moral Hazard sebagai Pelanggaran Kode Etik:

    • Tindakan moral hazard seringkali melanggar prinsip-prinsip dasar dalam kode etik, seperti kejujuran, integritas, dan tanggung jawab.
    • Contoh: Seorang manajer yang mengambil keputusan yang berisiko tinggi demi bonus pribadi tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap perusahaan.
  • Kode Etik sebagai Pencegahan Moral Hazard:

    • Kode etik yang kuat dapat menjadi pedoman bagi individu untuk bertindak etis dan menghindari perilaku moral hazard.
    • Sanksi yang jelas terhadap pelanggaran kode etik dapat menjadi deteren bagi individu untuk melakukan tindakan yang merugikan.
  • Keterbatasan Kode Etik dalam Mencegah Moral Hazard:

    • Kode etik seringkali bersifat umum dan tidak selalu mencakup semua situasi yang mungkin terjadi.
    • Efektivitas kode etik tergantung pada komitmen individu untuk mematuhinya dan mekanisme pengawasan yang ada.

Contoh Kasus dalam Berbagai Bidang

Kasus: Seorang pejabat pemerintah menyalahgunakan wewenang untuk memberikan proyek kepada perusahaan tertentu dengan imbalan suap.

Hubungan: Pejabat tersebut melanggar kode etik pemerintahan yang mengharuskan mereka untuk bertindak jujur dan tidak korupsi. Tindakan ini merupakan moral hazard karena pejabat pemerintah memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi, mengabaikan kepentingan publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline