Lihat ke Halaman Asli

Hukum Berbicara di Dalam Masjid

Diperbarui: 3 Desember 2024   16:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masjid bagi umat Islam tidak hanya sebatas tempat beribadah, tetapi juga berfungsi untuk tempat belajar agama, sosialisasi, musyawarah, dan kegiatan sosial lainnya.
Dulu waktu saya masih mondok pernah ada teman saya waktu di pondok waktu itu saat satu pondok sholat berjamaah dan waktu itu masih pujian belum melaksanakan sholat nah, saat itu teman saya lagi mengobrol bersama teman saya satunya nah mereka mengundang suara keras sedikit kebetulan di shaf depan untuk ustad dan imam berhubung ustadnya sudah ada beliau terdengar suara murid lagi mengobrol di saat pujian dan itu di dalam masjid akhirnya ustad pun menengok ke belakang dan menyuruh mereka untuk diam. Setelah selesai pujian masjid di pondok saya qomat dan akan melaksanakan sholat tetapi beliau ingin memberitahu kalau di dalam masjid lebih baik kalian diam i'tikaf berdzikir daripada mengobrol dan ini itu masjid rumah Allah untuk beribadah bukan untuk membahas masalah duniawi nanti kan ada waktunya lagi untuk mengobrol setelah selesai beribadah saya minta waktu sebentar saja untuk sholat jadi jangan rame kita fokus untuk beribadah dan berdzikir

memang masjid multifungsi, tapi perlu diingat bahwa fungsi utama masjid adalah sebagai tempat beribadah. Adalah sebuah keniscayaan bagi orang yang berada di masjid menghormati fungsi utama masjid ini dengan cara menjaga adab dan tidak melakukan hal-hal lain yang dapat menganggu kenyaman orang beribadah.

Pada sebagian masjid misalnya, seringkali setelah shalat berjamaah ataupun sebelum shalat, sebagian orang mengobrol dan berdiskusi di dalam masjid. Obrolan mereka tidak hanya berkaitan dengan urusan agama atau ibadah, tetapi mereka juga membahas persoalan dunia dan terkadang mereka juga bergurau dan tertawa. Tertawa yang terlalu keras juga tidak baik karena kalau untuk perempuan suara itu juga aurat. Dibolehkan membicarakan sesuatu yang di perbolehkan di dalam masjid baik itu urusan dunia atau lainnya. 

 lebih baik kita i'tikaf dan berdzikir jika di dalam masjid sudah dapat pahala juga jika kalian berbicara berisik malah akan membuat berisik dan orang lain akan terganggu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline