Lihat ke Halaman Asli

Hubungan Dakwah dan Kebijakan Publik

Diperbarui: 15 Desember 2024   14:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dakwah tidak hanya diartikan sebagai proses penyebaran ajaran Islam, tetapi juga sebagai upaya membentuk nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Sementara itu, kebijakan publik adalah keputusan pemerintah yang bertujuan mengatur masyarakat demi menciptakan kesejahteraan bersama. Adapun pengaruh dakwah terhadap kebijakan publik yaitu dakwah memiliki peran strategis dalam pembentukan nilai dasar kebijakan publik.

Nilai-nilai moral seperti kejujuran, keadilan, kesetaraan, dan solidaritas sosial yang ditanamkan melalui dakwah dapat mempengaruhi kebijakan publik agar lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat. Contohnya, dakwah yang mengajarkan pentingnya pemerataan akses pendidikan dan kesehatan mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang lebih inklusif dan pro rakyat. Selain itu, dakwah juga mendorong terbentuknya kebijakan berbasis kemaslahatan (kepentingan bersama). Dakwah yang mengampanyekan perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara bijak, misalnya dapat menginspirasi pemerintah untuk merumuskan kebijakan lingkungan yang lebih ramah dan berkelanjutan.

Hubungan dakwah dan kebijakan publik mencakup tiga aspek utama, yaitu sosial, politik, dan ekonomi.

1. Aspek Sosial

Dakwah berperan dalam membentuk karakter dan moral masyarakat yang mana dapat mempengaruhi kebijakan sosial. Misalnya, program bantuan sosial, jaminan kesehatan, dan pemerataan akses pendidikan dapat terinspirasi dari nilai-nilai dakwah yang mengedepankan keadilan dan kesetaraan.

2. Aspek Politik

Dakwah mengajarkan prinsip kepemimpinan yang amanah, jujur, dan bertanggung jawab. Hal ini dapat mendorong pembentukan pemimpin yang lebih etis dan pro rakyat. Dengan demikian dakwah mempengaruhi kebijakan politik agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

3. Aspek Ekonomi 

Dalam bidang ekonomi, dakwah mendorong penerapan prinsip-prinsiekonomi syariah. Hal ini mempengaruhi kebijakan publik terutama dalam mendukung pengembangan sistem keuangan berbasis syariah, pembiayaan tanpa riba, dan penguatan ekonomi umat melalui koperasi syariah.

Tanggapan terhadap makalah yaitu penulis makalah berhasil menunjukkan bahwa dakwah memiliki peran strategis dalam membentuk kebijakan sosial, politik, dan ekonomi yang lebih adil dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Kelebihan dari makalah ini terletak pada struktur pembahasan yang runtut serta argumentasi yang didukung oleh teori dan referensi yang relevan. Namun, makalah ini dapat ditingkatkan dari segi pengembangan analisis. Sebaiknya penulis menyertakan lebih banyak studi kasus konkret dari kebijakan publik di Indonesia atau di negara-negara lain yang relevan. Dengan adanya contoh nyata, pembaca akan lebih mudah memahami implikasi dari sinergi antara dakwah dan kebijakan publik. Wallahualam bisshowab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline