Lihat ke Halaman Asli

Memahami Makna Zakat Fitrah bagi Umat Islam

Diperbarui: 24 April 2021   18:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pinterest.com/SumeraKhann

Di akhir bulan suci Ramadan, seluruh umat Islam diwajibkan untuk menjalankan salah satu amalan penyempurna, yakni Zakat Fitrah. Amalan tersebut dapat dilaksanakan ketika bulan Ramadan akan berakhir atau sebelum shalat Idul Fitri. 

Terdapat makna dan tujuan menunaikan zakat bagi umat Islam. Selain memberikan bantuan dan kepedulian sosial terhadap mereka yang membutuhkan, zakat merupakan wujud bakti kepada Allah SWT atas harta yang dimiliki. Adapun makna dari Zakat Fitrah adalah untuk menyucikan dan membersihkan harta kita. 

Banyak ayat-ayat Al-Quran yang menjelaskan sekaligus memerintahkan seluruh umat Islam untuk senantiasa menolong fakir miskin dengan menafkahkan sebagian harta yang dimiliki. Hal ini dijelaskan di dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 103, yang artinya: 

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui," (QS At-Taubah: 103).

Untuk itu perlu diketahui bahwa Zakat Fitrah memiliki makna yang sangat penting bagi kehidupan umat Islam. Terutama di masa pandemi ini, bantuan zakat yang kita berikan akan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan. 

Terdapat 386 anak yatim dan dhuafa yang berada di bawah naungan salah satu yayasan yang berpusat di Kota Bekasi, yakni Yamesta Indonesia. Yayasan yang berdiri sejak tahun 2011 ini bergerak di bidang keagamaan, kemanusian, pendidikan, dan sosial sekaligus membantu dalam penyaluran zakat. 

Pada tanggal 28 Mei 2019, dalam acara pendistribusian dana zakat di aula Baznas Kota Bekasi. Yamesta Indonesia sudah mendapatkan surat keputusan dari unit pengumpulan zakat. 

"Yamesta Indonesia sudah mendapat kepercayaan oleh Baznas, untuk membantu masyarakat dalam penyaluran Zakat Fitrah," ujar Umarudin, Ketua Harian Yamesta Indonesia. 

Setelah kita mengetahui makna Zakat Fitrah, sudah sepantasnya kita sebagai umat Islam menjalankan rukun Islam yang ketiga, yakni mengeluarkan zakat. Untuk itu, mari kita salurkan sebagian harta kita kepada mereka yang membutuhkan, melalui Yayasan Membangun Bersama Semesta Indonesia (Yamesta Indonesia). 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline