NAMA : Lidya Rindiany
NIM : 22005015
Universitas negeri padang
Maraknya Para pelajat Merokok Di Sekolah
semakin marak dalam hal melanggar peraturan. Salah satunya adalah merokok dilingkungan sekolah. Merokok disekolah merupakan tindakan yang mencemarkan dan merusak siswa, dan pihak sekolah pun melarang keras atas para siswa yang merokok tersebut, para pelajar dianggap tidak ada rasa sopan dan santun. merokok saat ini bagi pelajar adalah sesuatu kepuasan bagi diri mereka sendiri, apalagi siswa yang telah kena apa itu candunya rokok. Dan mengikuti zaman ada juga pelajar yang ingin ikut-ikutan saja agar mereka terlihat sangat keren. Seharusnya seorang siswa tidak boleh atau dilarang sekali merokok dikawasan sekolah, masyarakat atau dikawasan manapun. Sebab merokok sangat berdampak buruk sekali pada kesehatan seseorang. Mungkin merokok ini diperbuat oleh siswa karena pikiran dan emosi mereka yang masih sangat labil dan membuat siswa melakukan segala cara untuk melampiaskan emosinya.
Jadi saat masalah maraknya siswa yang merokok dilingkungan sekolah saya menggunakan teoristruktural fungsional dikarenakan suatu struktur didalam suatu masyarakat atau organisasitidak berfungsi maka akan terjadi kekacauan di masyarakat tersebut. Sama halnya dengan yang terjadi pada kasus diatas yaitu kurang tegasnya peraturan yang ada disekolah sehingga terjadi kasus tersebut. Jadi penyelesaiannya adalah dengan memperbaiki struktur yang ada dilingkungan sekolah seperti memperbaiki peraturan serta mempertegas sanksi terhadap pelakunya. Apabila peraturan telah dibuat serta sanksi yang tegas maka akan terbentuklah struktur yang baru dan akan berfungsi untuk memperbaiki situasi sekolahnya.
Untuk menangani kasus tersebut sekolah juga harus bisa memsosialiasasikan tentangbahayarokok kepada seluruh siswa dan kemudian guru memberitahu dan menegur siswa agar tidak merokok dengan cara yang baik atau melakukan pendekatan dengan siswa. Dengan demikian tidak akan terjadi kesalah pahaman antara guru dengan siswa dan kasus seperti diatas tidak akan pernah terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H