Lihat ke Halaman Asli

Menuju Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kemenkumham 2017

Diperbarui: 8 September 2017   00:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sesuai dengan jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pada 5 September 2017  telah diumumkan secara resmi hasil seleksi administratif yang dapat diakses melalui laman aplikasi https://sscn.bkn.go.id, https://cpns.kemenkumham.go.id, dan https://bkn.go.id.  Bagi para peserta kualifikasi Dokter Spesialis, Dokter, dan Sarjana yang dinyatakan lulus Verifikasi Dokumen Unggah wajib mengikuti tahap berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan ketentuan dan langkah-langkah yang akan saya jelaskan berikut ini :

1. Mencetak Kartu Peserta Ujian (pada tanggal 6 s.d 9 September 2017 pukul 16.00) - Buka laman aplikasi https://sscn.bkn.go.id dan login terlebih dahulu. Kemudian, masuk ke menu Riwayat dan klik pada kolom Kartu Peserta.

cetak-kartu-peserta-ujian-59b0e42143322f3dba7f1882.jpg

2. Peserta Wajib menempelkan Pas Photo ukuran 4x6 berlatar belakang merah 2 (dua) buah pada Kartu Peserta Ujian.

3.Peserta Wajib melakukan registrasi dengan mengisi formulir pada laman aplikasi https://cpns.kemenkumham.go.id, untuk mendapatkan Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar yang memuat no absensi, jadwal lokasi, dan tempat pelaksanaan seleksi. 

form-lokasi-ujian-s1-59b13e062d622c5a3b4572b2.jpg

4. Kartu peserta wajib dilegalisir saat mengikuti SKD pada masing-masing Kantor Wilayah sesuai dengan domisili Propinsi dan Jadwal yang ditentukan.  

5. Pada saat ujian Peserta wajib membawa :

  • Kartu Peserta Ujian
  • KTP
  • Kartu Informasi  Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar

Informasi selengkapnya dapat diakses pada laman aplikasi  https://cpns.kemenkumham.go.id. SELAMAT bagi para pelamar yang lolos dalam tahap seleksi administratif, pastikan Anda memahami betul setiap tahapan dalam proses panjang seleksi CPNS 2017 ini. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline