Di antara program baru yang ditawarkan petahana Jokowi, ada satu yang menimbulkan kontroversi cukup kuat yakni Kartu Pra Kerja. Jokowi menawarkan pengangguran untuk didata dan diberikan kartu khusus.
Selain itu, mereka akan diikutsertakan dalam pelatihan-pelatihan kerja dan diberikan honor hingga batas waktu yang ditentukan atau saat yang bersangkutan menerima pekerjaan. Yang jadi kontroversi adalah jika mereka belum bekerja, untuk apa honor itu diberikan dan dari sumber dana mana diambilnya?
Ini jadi blunder yang jawabannya sulit dicari oleh masyarakat awam. Dengan provokasi yang kuat dari sana-sini ini justru bisa menggerus elektabilitas Jokowi sendiri malah.
Saya mendengar sebuah partai berjanji akan menghapuskan pajak kendaraan bermotor dan pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi. Itu terdengar hebat tapi apakah realistis?
Justru pajak kendaraan bermotor itu selain menambah pemasukan negara untuk infrastruktur jalan dan kepentingan lainnya, itu juga bisa menekan kepemilikan kendaraan bermotor yang semakin tinggi. Di Indonesia khususnya kota-kota besarnya saat ini, jumlah kendaraan bermotor yang ada saja sudah cukup bikin repot polisi lalu lintas dalam hal pengaturan belum lagi kasus curanmor dan polusinya. Tidak realistis kan?
Lantas, apakah Jokowi-Ma'ruf mau menawarkan suatu program yang masih jadi tanda tanya besar dan dikhawatirkan justru akan merugikan negara?
Saya melihat sendiri di lingkungan saya, di kanan kiri banyak sekali pengangguran yang sebetulnya bisa dioptimalkan sumber dayanya. Pengangguran itu tidak melulu difokuskan pada kaum milenial atau kalangan pemula dari lulusan baru SMA atau perguruan tinggi.
Sebenarnya yang membuat angka pengangguran tinggi itu juga mereka yang pernah bekerja tetapi terkena PHK atau bekerja dengan kontrak tidak tetap. Mereka rata-rata justru bukan anak muda baru lulus sekolah atau lulus kuliah. Mereka banyak dari batasan usia 30 hingga 45 tahun dan tidak terserap hanya karena nyaris setiap peluang yang ada membatasi usia pelamar di batas yang sangat muda.
Padahal, secara kapasitas mereka punya kemampuan mumpuni. Mereka masih sangat produktif tapi kurang dapat perhatian. Coba naikkan batas penerimaan karyawan yang tadinya hanya sampai usia 27 atau 30 tahun ke usia 40 atau 45 tahun, pasti jutaan tenaga kerja terserap dengan baik!
Kaum muda yang baru lulus sekolah pun tak perlu khawatir, buat mereka akan selalu banyak lowongan pekerjaan di manapun terutama dengan label management trainee atau posisi pemula.
Selain itu, saya melihat masih ada outsourcing yang menggaji karyawan jauh di bawah Upah Minimum Regional. Bahkan, ada yang juga tidak memberikan THR. Bahkan, status kontrak kerja mereka pun tidak jelas.