Lihat ke Halaman Asli

Lia Safa

Mahasiswa

Magang MBKM Posbakum: Belajar Persidangan hingga Memberikan Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Diperbarui: 17 Januari 2023   22:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Posbakum FH UNEJ di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA/dokpri

Belajar Persidangan hingga Memberikan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Melalui Posbakum Program Magang MBKM di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA

Salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember yang bernama Lia Safa Nabilah, mengikuti kegiatan Program Magang MBKM yang bermitra dengan Pengadilan Negeri Jember Kelas IA. Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) adalah program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 29 Agustus - 2 Desember 2022. 

Dalam pelaksanaannya, peserta magang diberikan ilmu berupa praktek kerja. Kegiatan magang di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA yang dilaksanakan oleh Lia meliputi:

1. Mengikuti berbagai persidangan perkara pidana dan perdata di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA;
2. Mengikuti proses Pemeriksaan Setempat;
3. Membantu Panitera dalam pembuatan Berita Acara Sidang;
4. Mempelajari cara pembuatan Putusan;
5. Memberikan bantuan hukum untuk masyarakat melalui Posbakum.

Seperti yang kita ketahui, Pengadilan Negeri Jember Kelas IA merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Umum yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. 

Sebagai Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Negeri Jember Kelas IA berfungsi untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya. 

Dalam Pengadilan Negeri Jember Kelas IA, terdapat Posbakum yang berasal dari Fakultas Hukum Universitas Jember untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. 

Posbakum merupakan layanan hukum yang diberikan negara berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Jenis layanan yang diberikan oleh Posbakum FH UNEJ di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA yaitu:
1. Permohonan perubahan nama;
2. Permohonan perwalian;
3. Permohonan pengampuan;
4. Permohonan penetapan kematian;
5. Permohonan pengangkatan anak (adopsi);
6. Layanan lainnya.
Syarat-syarat yang perlu dilengkapi adalah :
1.KTP;
2. SKTM (jika ada);
3. Mengisi Uraian Perkara.

Selain itu Posbakum FH UNEJ di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA juga menyediakan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Organisasi Bantuan Hukum atau Advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline