Lihat ke Halaman Asli

Lia Qikmatul

Mahasiswi Stikosa-AWS jurusan Public Relations

Opini: BEM SI Kembali Suarakan 12 Tuntutan yang Belum Terjawab Selama 7 Tahun Pemerintahan Jokowi

Diperbarui: 12 April 2022   22:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sumbe foto: CNN Indonesia/ Syakirun Niam)

Oleh Lia Qikmatul Maula -Mahasiswa Stikosa AWS

Gedung DPR RI yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, (11/4), kembali digeruduk oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Kaharuddin menjelaskan, ada 12 tuntutan tambahan yang akan disuarakan mahasiswa kepada dewan perwakilan rakyat agar diteruskan kepada Presiden Joko Widodo.

12 tuntutan tambahan yang disuarakan oleh BEM SI saat aksi merupakan tuntutan yang berasal dari aksi 7 tahun pemerintahan Jokowi pada 21 Oktober 2021 yang tidak kunjung mendapatkan jawaban dan 6 tuntutan utama yang dibawa saat aksi unjuk rasa pada tanggal 28 Maret 2022.

Kaharuddin menambahkan, “tuntutan tersebut antara lain berisi mengenai tuntutan kepada Presiden untuk bersikap tegas menolak isu penundaan pemilu 2024, stabilitas harga bahan-bahan pokok untuk masyarakat dan UU Cipta Kerja”.

Adapun 12 tuntutan saat aksi 21 Oktober 2021 yang kembali disuarakan oleh BEM SI pada aksi 11 April 2022, adalah:

  • Menuntut dan mendesak pemerintah untuk membatalkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
  • Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih cenderung rendah.
  • Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam negeri, dan tidak menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
  • Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mewujudkan kebebasan sipil sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh institusi Polri.
  • Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mewujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih, dan tuntaskan HAM masa lalu.
  • Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memberhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, Hadirkan Perpu atas UU KPK Nomor 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.
  • Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.
  • Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Menuntut pemenrintah untuk mengembalikan independensi Badan Standarisasi Nasional.
  • Mendesak presiden Jokowi untuk membatalkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang MINERBA.
  • Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.
  • Penegasan UU Pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada masyarakat.

#tigaperiode #tuntutanmahasiswa #aksi11April2022 #stikosaaws #jurnalistik

Sumber:

https://www.jawapos.com/nasional/11/04/2022/bem-si-minta-dpr-sampaikan-18-tuntutan-ini-ke-jokowi/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline