Lihat ke Halaman Asli

Lia Oktaviana

Mahasiswi

Persentase Indonesia dan Negara Terbesar Kasus "Bully" dan Sebab Beserta Dampaknya

Diperbarui: 30 Januari 2020   23:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dibuat sendiri berdasarkan data KPAI

Bagaimana Prosentase Indonesia dan Negara Terbesar Kasus "Bullying" Sebab dan Dampaknya?

Maraknya kasus bunuh diri akibat dari korban  "bully" menyebabkan bertambahnya tingkat kekerasan. Lalu bagaimana dampak yang diterima dari korban pembulian tersebut dan bagaimana aspek psikologis diterima korban tersebut. Apalagi banyak dari beberapa kasus diantaranya merupakan masalah dalam bidang pendikan.

 "Bullying" berasal dari bahasa inggris yaitu "bull" yaitu berarti banteng. Secara etimologi kata "bully" berarti penggertak, orang yang mengganggu yang lemah. Bullying dalam bahasa Indonesia disebut "menyakat " artinya mengganggu, mengusik, dan merintangi orang lain (Wilyani, 2012)

Bully dapat menyebabkan dampak bagi korban, mulai dari gangguan psikologis, trauma, bahkan tidak mau bergaul dan bahkan yang paling parah adalah kasus bunuh diri. Penyebab kasus pelaku bullying disebabkan oleh beberapa hal diantaranya adalah kurang perhatian dari orang tua yang menyebabkan menunjukan kemampuan dirinya dalam jalan kekerasan, keinginan berkuasa karena merasa dirinya kuat dan anggapan orang lemah pantas dibully.

Pola asuh dari keluarga yang menyebabkan pelaku bullying bersikap agresif hal ini dikarenakan berbagai alas an misalnya adalah tuntutan dari orang tua yang memebuat pelaku bullying tertekan dan melampiaskan ke orang lain, melihat perilaku kekerasan dari media lalu menirunya, pernah menjadi korban kekerasan, suka berkelahi dan memang pada dasarnya emosional, pubertas atau masa labil dimana munculnya permasalahan kehidupan remaja terutama dalam percintaan, keluarga, akademik.

Data pada tahun 2018 menurut komisisoner KPAI Retno Listyani kepada Tempo.co kasus kekerasan yang terjadi pada bidang  pendidikan dapat dipresentasikan sebagai berikut

Dari grafik tersebut terdapat 161 kasus , diantaranya digolongkan menjadi beberapa tipe yaitu pelaku tawuran, korban tawuran, pelaku bullying, korban bullying, korban pungli dll.  Sehingga jika dirinci terdapat 23 korban tawuran, 31 kasus pelaku tawuran, 41 kasus pelaku bullying, korban bullying 36, dan 30 kasus kebijakan sekolah biasanya berupa pungli, dikeluarkan sekolah, dan putus sekolah).

Jika dilihat beberapa sisi bahwa kemungkinan kasus kekerasan yang didata hanya sedikit fakta yang ada di lapangan. Karena kasus bullying masih terjadi walau pada singkatnya belum dapat didata dan masih tahap kasus yang masih ditangani. Cara penanganan untuk pelaku bullying dapat berupa pemberian paham dan upaya menghilangkan dendam yang menjadi pemicu untuk membully orang lain yang di anggap lemah, menjengkelkan, iri terhadap korban bully yang dimiliki.

Sumber : MalangToday.net

Dilansir dari MalangToday.net angka kasus bully di Indonesia terus bertambah dari tahun ketahun. Tetapi kabar baiknya walaupun di kasus bunuh diri akibat bully di Indonesia masih rendah dibandingkan negara lain, yaitu menempati peringkat 158 dari negara yang sudah terdaftar.

Hal ini didasarkan pada WHO yang menyebutkan juga per juli tahun 2019 dari ratusan juta penduduk di Indonesia hanya satu orang yang meninggal dunia akibat bunuh diri per 1 jam. Tapi jikalaupun bisa angka bunuh diri akibat bully berhasil diturunkan, agar terciptanya keamanan dan kedamaian ataupun kebebasan individu tanpa terkekang atau tertekan akan hal apapun.

Menurut Health Metrics and Evaluation (IHME),faktor yang menyumbang besarnya jumlah angka bunuh diri di Indonesia adalah depresi. Minimnya pendidikan mengenai kesehatan mental dan kebiasaan warga yang memandang buruk pasian depresi memperparah kondisi sehingga mendorong untuk bunuh diri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline