Pelecehan seksual merupakan tindakan kejahatan terhadap kesusilaan yang tidak diinginkan dan perbuatan keji yang menyerang kehormatan perempuan maupun laki-laki. Korban dapat merasa terintimidasi, tidak nyaman, malu, atau terancam. Dibanding laki-laki, perempuan lebih sering dan lebih rentan menjadi korban pelecehan.
Ada berbagai faktor yang bisa menjadi penyebabnya. Diantaranya, yaitu faktor kesempatan atau keadaan sekitar dan nafsu dari pelaku. Sementara itu, pelecehan seksual Komnas Perempuan menyebutkan bahwa pelecehan seksual merupakan tindakan bernuansa seksual, baik melalui kontak fisik maupun kontak non-fisik.
Tindakan ini dapat membuat seseorang merasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya, hingga akhirnya mengakibatkan gangguan kesehatan fisik maupun gangguan mental korban. Selain lingkungan tempat tinggal, pelecehan seksual ini sendiri dapat terjadi dimana saja termasuk rumah, tempat kerja, sekolah, kampus dan sebagainya.
Dampak buruk pelecehan seksual
Pelecehan seksual bukanlah tindakan yang sederhana yang dapat dilupakan begitu saja oleh korban. Melainkan, dapat meninggalkan trauma berat dan depresi.
Pasalnya tindakan pelaku tersebut merupakan hal tak terduga yang dapat meninggalkan rasa tak nyaman, bahkan stress berkepanjangan. Terkadang, masyarakat justru cenderung menyalahkan korban karena dianggap tidak bisa menjaga dirinya.
Dampak buruk pelecehan seksual ini, terutama pada aspek psikologis, dapat berlangsung dalam jangka waktu lama. Kondisi kesehatan fisik dan mental yang terluka memerlukan penanganan yang serius agar tak berdampak jangka panjang. Oleh karena itu, korban memerlukan pendampingan yang tepat agar masalah kesehatan yang dialami tidak memburuk.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H