Lihat ke Halaman Asli

Peran Penting Mahasiswa dalam Mewujudkan Good Governance di Lingkungan Masyarakat

Diperbarui: 8 Juni 2022   18:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Effendi (2005) tata kelola pemerintahan yang baik atau good goovernance telah diterjemahkan menjadi penyelenggaraan pemerintahan yang amanah (Bintoro Tjokroamidjojo), pengelolaan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab atau LAN, tata pemerintahan yang baik atau UNDP, serta ada juga yang mengartikan good governance sebagai pemerintahan yang bersih. Namun bukanlah sesuatu yang mudah untuk mewujudkan good governance yang bersih, dibutuhkan komitmen yang kuat dari para pelaku yang terlibat dan pemangku kepentingan, seperti pemerintah, masyarakat maupun swasta.

Mahasiswa merupakan kelompok kaum intelektual muda yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa, sehingga mahasiswa memiliki peranan yang sangat penting untuk mewujudkan good governance di lingkungan masyarakat. Mahasiswa juga memiliki kewajiban untuk memberikan upaya terbaik mereka di sela-sela waktu perkuliahan demi mewujudkan perubahan yang baik di lingkungan masyarakat sekitarnya. Tiga peranan penting yang harus dilakukan mahasiswa terhadap masyarakat untuk mewujudkan good governance, diantaranya yaitu Agent of Change, Agent of Control, dan Iron Stock

Sebagai Agent of Change mahasiswa tidak boleh hanya diam saja melihat kondisi lingkungan sekitarnya, namun mahasiswa dituntut dapat melakukan suatu perubahan dan merubah kondisi lingkungan sekitarnya menuju kearah yang lebih baik. Mahasiswa harus bisa bertindak sebagai katalis atau bisa disebut sebagai pemicu terjadinya sebuah perubahan yang nantinya akan berdampak positif serta memperjuangkan perubahan-perubahan yang mengarah pada perbaikan di dalam kehidupan masyarakat.

Mahasiswa juga sangat berperan penting untuk mewujudkan good governance dalam sistem pemerintahan sebagai kontrol terhadap kebijakan yang telah dibuat atau Agent of Control. Seperti mengkritisi dan mengamati keadaan yang sedang terjadi di lingkungan masyarakat sekitarnya, baik di lingkungan kampus maupun di lingkungan masyarakat luas. Sebagai Agent of Control, mahasiswa diharuskan untuk terlibat sebagai pelaku di dalam lingkungan masyarakat agar dapat menjadi panutan dalam masyarakat, bukannya hanya sebagai pengamat yang hanya bisa duduk manis.

Sebagai aset atau cadangan masa depan suatu negara (Iron Stock), mahasiswa juga diharapkan dapat menjadi generasi yang tangguh, memiliki jiwa kepemimpinan serta memiliki moralitas yang baik sehingga dapat menggantikan kepemimpinan generasi yang sebelumnya sudah pernah memimpin.

Maka dari itu untuk mewujudkan ketiga peranan penting tersebut mahasiswa diharuskan untuk peduli dan melek dengan keadaan di lingkungan sekitarnya, sehingga mahasiswa akan menyadari semua permasalahan-permasalahan yang sedang terjadi di tengah masyarakat. Karena, yang akan layak dan akan mampu mengusung perubahan bangsa ini di kemudian hari hanyalah para mahasiswa yang sadar dan peduli dengan keadaan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline